Satlantas Polres Bone Akan Tindak Tegas Aksi Balapan Liar, Ini Sanksinya

- Editor

Senin, 3 Maret 2025 - 04:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bone kembali memastikan akan mengambil langkah tegas dan menindak pelaku balap liar di Bulan Suci Ramadan 1446 H.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP H Musmulyadi mengatakan upaya itu dilakukan agar tidak mengganggu kesucian dan kekhusuan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Lebih lanjut, bila aksi balapan liar tertangkap maka akan ditindak tegas sesuai kebijakan aturan hukum.

“Kendaraan yang terjaring dalam razia balap liar (pelaku balapan dan penonton) selama bulan suci ramadhan akan diamankan di Polres Bone dan akan di lepaskan setelah Idul Fitri 1446 H,” jelasnya, Minggu (2/3/2025).

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Bone Pam Kawal Gerak Jalan Indah

Balap liar melanggar pasal 297 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, pelaku balap liar dapat dikenakan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp.3.000.000.

Ketika ditanya daerah mana saja yang akan menjadi fokus perhatian tim terkait lokasi balap pembohong tersebut, AKP H Musmulyadi pun memastikan seluruh wilayah di Kabupaten Bone akan mendapat perhatian serius.

Baca Juga:  Terima Dirut PT Pelindo IV, Plt Gubernur Sulsel Bahas Optimalisasi MNP

Tidak bisa dipungkuri kalau aksi balap-balapan pembohong sepeda motor kerap dilakukan sekelompok anak muda. Mereka biasanya melakukan aksinya saat ngabuburit atau menjelang Sahur.

AKP Musmulyadi pun mengimbau orang tua agar mengawasi anaknya untuk tidak melakukan balap liar.

“Selain itu juga patuhi rambu lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Ketua Umum Terpilih DPP APKLI Merah Putih dan Tim Formatur Tunjuk Mangimpal Lumbantoruan Sebagai Wasekjen Bidang Organisasi Kaderisasi
Pahlawan Revolusi Spirit APKLI MERAH PUTIH, Ketua Umum Tunjuk Sekjen, Bendum dan Ketua Harian
Peringati HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Peduli Tukang Ojek 
Sinergi Tiga Pilar, Polsek Tanete Riattang Barat Evaluasi Satkamling BTN Karmila Sakti
Antrean BBM Mengular, Brimob Tak Pilih Berteduh: Polisi Turun Langsung ke Tengah Warga
Polri Sigap Bantu Penanganan Kebakaran Rumah Warga di Desa Cabbeng
Satlantas Polres Bone Imbau Masyarakat Stop Penggunaan Knalpot Brong
Cepat Tanggap, Polsek Tellu Limpoe Bersihkan Jalan Poros Lagori dari Pohon Tumbang
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:59 WITA

Ketua Umum Terpilih DPP APKLI Merah Putih dan Tim Formatur Tunjuk Mangimpal Lumbantoruan Sebagai Wasekjen Bidang Organisasi Kaderisasi

Minggu, 13 September 2026 - 18:44 WITA

Pahlawan Revolusi Spirit APKLI MERAH PUTIH, Ketua Umum Tunjuk Sekjen, Bendum dan Ketua Harian

Sabtu, 12 September 2026 - 20:09 WITA

Peringati HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Peduli Tukang Ojek 

Sabtu, 12 September 2026 - 13:37 WITA

Sinergi Tiga Pilar, Polsek Tanete Riattang Barat Evaluasi Satkamling BTN Karmila Sakti

Jumat, 11 September 2026 - 17:36 WITA

Antrean BBM Mengular, Brimob Tak Pilih Berteduh: Polisi Turun Langsung ke Tengah Warga

Berita Terbaru