Angkut Penumpang, Sopir Pickup Dapat Teguran. Polantas Bone: Bentuk Pencegahan Kecelakaan

- Editor

Sabtu, 21 Juni 2025 - 09:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com- Personel Satlantas Polres Bone memberikan teguran kepada pengemudi kendaraan mobil pickup yang melanggar aturan mengangkut penumpang di jalan raya.

Penindakan dengan teguran dilakukan saat melaksanakan pengaturan Lalulintas di simpang Jalan Jend Ahmad Yani – Jalan Sultan Hasanuddin, Watampone, Kabupaten Bone, Jumat pagi (20/6/2025).

“Peneguran terhadap Pickup yang membawa penumpang adalah bentuk pencegahan menghindari jatuhnya korban jiwa dari penumpang. Untuk menekan fatalitas kecelakaan di jalan raya,” ujar Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla. melalui Kasat Lantas AKP H Musmulyadi S.PDi.

Baca Juga:  Ops Patuh Hari Ke-11, Polantas Bone Kampanye Keselamatan Bagi Brosur Dan Stiker

Tindakan mobil barang atau pick up yang mengangkut penumpang melanggar Pasal 303 juncto Pasal 137 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

“Terhadap pelanggaran yang dilakukan, kemudian sang sopir diedukasi agar tidak mengangkut penumpang orang, karena tindakan tersebut dapat mengancam keselamatan orang lain dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” sambungnya.

Baca Juga:  Peduli Masyarakat Terdampak PPKM, Danyon Ichsan Turun Langsung Bagikan Paket Sembako

Pihaknya akan terus melaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap para pengendara dan pengemudi yang tidak menaati peraturan lalulintas di jalan raya. Karena awal dari terjadinya kecelakaan lalulintas adalah pelanggaran, sebut Kasat Lantas.

“Kami imbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalulintas, sehingga tidak membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” demikian imbauan AKP H Musmulyadi.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Peringati HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Peduli Tukang Ojek 
Sinergi Tiga Pilar, Polsek Tanete Riattang Barat Evaluasi Satkamling BTN Karmila Sakti
Antrean BBM Mengular, Brimob Tak Pilih Berteduh: Polisi Turun Langsung ke Tengah Warga
Polri Sigap Bantu Penanganan Kebakaran Rumah Warga di Desa Cabbeng
Satlantas Polres Bone Imbau Masyarakat Stop Penggunaan Knalpot Brong
Cepat Tanggap, Polsek Tellu Limpoe Bersihkan Jalan Poros Lagori dari Pohon Tumbang
Pocil Binaan Satlantas Polres Bone Sabet Juara 1 di Zona 4
Semarak 37 Tahun PP Bonepal: Persaudaraan Tanpa Batas yang Menjadi Legenda
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:09 WITA

Peringati HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Peduli Tukang Ojek 

Sabtu, 12 September 2026 - 13:37 WITA

Sinergi Tiga Pilar, Polsek Tanete Riattang Barat Evaluasi Satkamling BTN Karmila Sakti

Kamis, 10 September 2026 - 21:14 WITA

Polri Sigap Bantu Penanganan Kebakaran Rumah Warga di Desa Cabbeng

Kamis, 10 September 2026 - 15:07 WITA

Satlantas Polres Bone Imbau Masyarakat Stop Penggunaan Knalpot Brong

Kamis, 10 September 2026 - 06:41 WITA

Cepat Tanggap, Polsek Tellu Limpoe Bersihkan Jalan Poros Lagori dari Pohon Tumbang

Berita Terbaru