Ops Patuh, Kasat Lantas Polres Bone ke Pengendara: TNKB Harus Sesuai Spektek

- Editor

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com- Personel Satlantas Polres Bone dipimpin Kasat Lantas AKP H Musmulyadi S.PDi menggelar Operasi Patuh Pallawa 2025, di Jalan MT Haryono, Palakka, Kabupaten Bone, Jumat (18/7/2025)

Berdasarkan pantauan, petugas tampak menindak tegas pengemudi yang kedapatan memasang TNKB tidak sesuai sepesifikasi teknis (Spektek) pada mobilnya.

Kasat Lantas AKP H Musmulyadi meminta pengemudi untuk mengganti plat nomor kendaraan itu dengan yang spektek yang dipersyaratkan. Dan memberikan edukasi atau pemahaman untuk mematuhi aturan terkait TNKB.

Baca Juga:  Petani di Kabupaten Bone Kecewa Karna Harga Gabah Turun Dari Rp.7.100 Menjadi Rp.6.600 di Tengah Kemarau El Nino

Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi S.PDi mengatakan pelanggar lalulintas itu diberikan imbauan untuk menggunakan plat nomor kendaraan atau (TNKB) yang sesuai dengan spesifikasi teknisnya, atau ketentuan yang diterapkan Polri.

“Pengemudi diminta untuk mengganti plat nomor asli atau yang sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dan diberikan pemahaman terkait kesalahan yang dilakukan,” jelasnya.

Penggunaan TNKB yang tidak sesuai dengan Spektek yang dipersyaratkan melanggar pasal 280 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga:  Sedang Lelang, Pemprov Sulsel Alokasikan PAGU Rp 45,5 Miliar untuk Batas Soppeng - Pangkajene di Sidrap

Penggunaan TNKB yang tidak sesuai spesifikasi dapat membahayakan keamanan dan ketertiban lalulintas.

“TNKB yang tidak standar seperti diubah bentuk, ukuran atau warnanya dapat menyulitkan identifikasi kendaraan saat terjadi pelanggaran atau kecelakaan,” sambungnya.

Karena itu, AKP H Musmulyadi mengimbau seluruh masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk mematuhi aturan terkait TNKB. Sama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalulintas dengan menggunakan TNKB yang sesuai standar, tutupnya.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Peringati HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Peduli Tukang Ojek 
Sinergi Tiga Pilar, Polsek Tanete Riattang Barat Evaluasi Satkamling BTN Karmila Sakti
Antrean BBM Mengular, Brimob Tak Pilih Berteduh: Polisi Turun Langsung ke Tengah Warga
Polri Sigap Bantu Penanganan Kebakaran Rumah Warga di Desa Cabbeng
Satlantas Polres Bone Imbau Masyarakat Stop Penggunaan Knalpot Brong
Cepat Tanggap, Polsek Tellu Limpoe Bersihkan Jalan Poros Lagori dari Pohon Tumbang
Pocil Binaan Satlantas Polres Bone Sabet Juara 1 di Zona 4
Semarak 37 Tahun PP Bonepal: Persaudaraan Tanpa Batas yang Menjadi Legenda
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:09 WITA

Peringati HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Peduli Tukang Ojek 

Sabtu, 12 September 2026 - 13:37 WITA

Sinergi Tiga Pilar, Polsek Tanete Riattang Barat Evaluasi Satkamling BTN Karmila Sakti

Kamis, 10 September 2026 - 21:14 WITA

Polri Sigap Bantu Penanganan Kebakaran Rumah Warga di Desa Cabbeng

Kamis, 10 September 2026 - 15:07 WITA

Satlantas Polres Bone Imbau Masyarakat Stop Penggunaan Knalpot Brong

Kamis, 10 September 2026 - 06:41 WITA

Cepat Tanggap, Polsek Tellu Limpoe Bersihkan Jalan Poros Lagori dari Pohon Tumbang

Berita Terbaru