Kasus Proyek Irigasi Turucinnae Mandek, Kacabjari Lapri Perlu Di Evaluasi

- Editor

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com- Proyek pembangunan Jaringan Irigasi D.I Turucinnae, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone yang dikerjakan PT Atta Pratama pada 2021 lalu, kini dilaporkan ke kejaksaan negeri Watampone pada hari Jumat 25 April 2025.

Ketua Umum LSM Lamellong Muhammad Rusdi membenarkan bahwa pengaduan tersebut secara tertulis sudah dimasukkan ke kejaksaan negeri Watampone

Namun Kasus Proyek Irigasi Turucinnae tenyata sudah ditangani Kejaksaan cabang Lapri pada tahun 2022 lalu, jadi pasti berkasnya masih ada di sana,”

Baca Juga:  Terduga Pengepul BBM Subsidi di Bone Bawa 8 Surat Rekomendasi ke SPBU

“Sudah Lama sekali Hingga saat ini belum ada informasi tentang kasus Tersebut kinerja Kacabjari Lapri Perlu Di Evaluasi atau di copot saja, saya harap Kejari Bone ambil ambil alih kasus ini, jangan tunggu viral baru mau di proses,” Tegas Rusdi Ketua Umum LSM Lamellong (30/08/2025)

Diberitakan sebelumnya bahwa proyek tersebut telah lama selesai pengerjaannya dan dananya telah dicairkan 100 persen oleh PT Atta Pratama, namun sebagai penanggung jawab ibu Idar tidak melakukan pelunasan material dan Upah kerja.

Baca Juga:  Luar biasa kepedulian Wakil Bupati dan Kasat Lantas mendukung penuh Wartawan Bone ikut pelatihan jurnalis di Pare-pare

“jadi kemungkinan ada manipulasi Laporan pertanggungjawaban LPJ pada proyek tersebut, sehingga saya minta kepada kejaksaan negeri Watampone untuk melakukan pemeriksaan baik LPJ maupun fisik jadi harus kembali diselidiki besar dugaan ada perbuatan melawan hukum,” Jelas Rusdi

 

Laporan: RS

Berita Terkait

Unit Resmob Polres Bone Tangkap Pelaku DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Libatkan Jaringan, Kasus Narkoba Bone Terungkap: Dari Pemakai di Amali hingga Pengedar di Ajangale Diamankan Polisi.
Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Residivis Pengedar Sabu di Watampone
Satresnarkoba Polres Bone Amankan Seorang Pria Lansia Diduga Pengguna Narkotika
Cekcok Berujung Maut di Barebbo, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Dua Warga
Sachet Diduga Sabu Ternyata Garam, Hasil Labfor Polda Sulsel negatif
Kasat Lantas Polres Bone: Oknum Anggota Gunakan TNKB Tidak Sesuai STNK Telah Ditindak Sesuai Ketentuan
ETLE Handheld Ditegakkan Polantas Bone Untuk Disiplinkan Perilaku Berkendara Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 17:28 WITA

Unit Resmob Polres Bone Tangkap Pelaku DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 1 November 2025 - 16:39 WITA

Libatkan Jaringan, Kasus Narkoba Bone Terungkap: Dari Pemakai di Amali hingga Pengedar di Ajangale Diamankan Polisi.

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Residivis Pengedar Sabu di Watampone

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:45 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Amankan Seorang Pria Lansia Diduga Pengguna Narkotika

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:27 WITA

Cekcok Berujung Maut di Barebbo, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Dua Warga

Berita Terbaru