Kasat Lantas Polres Bone: Oknum Anggota Gunakan TNKB Tidak Sesuai STNK Telah Ditindak Sesuai Ketentuan

- Editor

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com- Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi buka suara terkait oknum anggotanya bernama Bripda Alfian Mansyur kedapatan berboncengan memakai motor honda ADV warna putih menggunakan TNKB yang tidak sesuai STNK dan viral di media sosial baru baru ini, Rabu pagi (15/10/2025).

Kasat Lantas menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut yang selama ini rutin setiap Apel pagi memberikan penekanan kepada seluruh anggota Satlantas untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun termasuk pelanggaran TNKB.

“Yang bersangkutan telah diperiksa dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku oleh Paminal Sie Propam Polres Bone, termasuk penindakan tilang dengan Pasal 280 Jo 68 (1) UU No 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ dengan denda Rp.500.000,” jelas Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi, Kamis (16/10).

Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Bone Bekuk 5 Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Bajoe

TNKB dengan Nopol DW 4646 SGZ yang tidak sesuai STNK telah diamankan, yang sesuai telah dipasang. Ditambah dengan hukuman disiplin, push up 30 kali, lari keliling Mako Polres Bone sebanyak 5 kali, dan hormat bendera selama 30 menit.

“Agar kejadian ini tidak terulang, telah dilakukan pemeriksaan kelengkapan SIM, STNK, TNKB serta kelengkapan kendaraan bermotor setiap anggota sehingga tidak terjadi pelanggaran lalulintas,” Ungkap AKP Musmulyadi dihadapan awak media.

Kasat Lantas lanjut memastikan kejadian ini tidak akan terulang kembali dengan meningkatkan pengawasan kepada seluruh Personel dalam melaksanakan tugas.

Sebelumnya, anggota Satlantas Polres Bone Bripda Alfian Mansyur dan Bripda Nur Alim Putra Kasmar melaksanakan Patroli Mobile dengan menggunakan sepeda Motor Pribadi Honda DW 4646 SGZ.

Baca Juga:  Usulan Gubernur Andi Sudirman Disetujui Kementerian PUPR, Rp 204 M Lelang Jalan Maros - Batas Bone

“Pada saat melintas di Jalan Petta Ponggawae, Watampone, Kabupaten Bone menemukan sepeda motor DW 6592 FT pengemudi dan penumpang tidak menggunakan Helm,” sambungnya.

Sehingga anggota tersebut melakukan capture dengan menggunakan ETLE Handheld dan hasilnya di Upload ke media sosial sebagai bahan sosialisasi mekanisme ETLE Handheld.

Tindakan itu, mendapat komentar dan tanggapan positif dari masyarakat namun ada salah satu netizen yang melakukan pengecekan TNKB sepeda motor yang digunakan oleh anggota tersebut.

“Hasilnya tidak terdaftar dalam Aplikasi Bapenda Sulsel Mobile dan di share di salah satu media sosial. Atas hal ini, saya berterima kasih sebagai sosial kontrol agar lebih baik dalam pelaksanaan tugas kedepan,” tutup AKP Musmulyadi.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Bawa Narkoba, Dua Orang Ini Ditangkap Satlantas Polres Bone
Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 
Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 
Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 
Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025
Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 
Respon Info Peredaran Narkoba di Cenrana, Kasat Resnarkoba Polres Bone Turun Langsung Selidiki Lapangan
Soal Kasus Bola Soba Lamellong Minta Propam Polda Periksa Kasat Reskrim Polres Bone 
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:21 WITA

Bawa Narkoba, Dua Orang Ini Ditangkap Satlantas Polres Bone

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:06 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:47 WITA

Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:28 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WITA

Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025

Berita Terbaru