Lamellong Bakal Laporkan Proyek 2 M Pembangunan Irigasi Turucinnae Ke APH

- Editor

Selasa, 8 April 2025 - 20:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com- Proyek pembangunan Jaringan Irigasi D.I Turucinnae, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone yang rampung dikerjakan PT Atta Pratama pada 2021 lalu, kini menjadi sorotan. Kepala tukang pada proyek pembangunan tersebut mengaku belum menerima upah sesuai kesepakatan.

proyek tersebut telah lama selesai pengerjaannya dan dananya telah dicairkan 100 persen oleh PT Atta Pratama, namun sebagai penanggung jawab ibu Idar tidak melakukan pelunasan material dan Upah kerja.

Baca Juga:  LHR Tinggi dan Rusak Berat, Ruas Pekkae - Takkalalla Mulai Dikerjakan Pemprov Sulsel

Menurut Ketua Umum LSM Lamellong Muhammad Rusdi mendapatkan informasi dan pengaduan dari masyarakat merupakan buruh pekerja proyek pada tahun 2021 yang merasa di rugikan oleh Kontraktor Proyek Pembangunan irigasi karena hingga saat ini belum melunasi pembayaran gaji tukang padahal sudah empat tahun, besaran tagihan yang belum dilunasi oleh penanggung jawab sebesar Rp 85.000.000

Baca Juga:  Selama 10 Bulan, Ekspor Sulsel Tembus Rp 16,19 Triliun

“jadi kemungkinan ada manipulasi Laporan pertanggungjawaban LPJ pada proyek tersebut, sehingga nanti saya buatkan laporan pengaduan ke APH untuk dilakukan penyelidikan mulai pekerjaan fisik hingga laporan pertanggungjawaban proyek tersebut harus kembali diselidiki besar dugaan ada perbuatan melawan hukum,” Jelas Rusdi

 

Laporan: RS

Berita Terkait

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone
Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion
Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone
Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone
Tim Advokasi Bola Soba Somasi Kapolres Bone
Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43 WITA

Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

Minggu, 5 April 2026 - 07:27 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Jumat, 3 April 2026 - 16:08 WITA

Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Berita Terbaru