Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Pencurian dengan Modus Pecah Kaca, Uang Rp 43 Juta Raib

- Editor

Minggu, 10 Agustus 2025 - 15:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com– Tim Resmob Polres Bone yang dibackup Resmob Polda Sulsel berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) menggunakan modus pecah kaca. Korban diketahui bernama Muhammad Agdar (24), warga Dusun Batu Lepang, Desa Pasaka, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 7 Agustus 2025 sekitar pukul 14.46 WITA di depan Kaluku Resto, Jalan Husain Jeddawi, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

“Usai menerima laporan, tim melakukan serangkaian proses penyelidikan. Hasilnya, pada Jumat, 8 Agustus 2025 sekitar pukul 19.30 WITA, pelaku berinisial SDA (52), warga Kelurahan Jenecino, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa berhasil diamankan di wilayah Gowa beserta barang bukti,” ungkap AKP Alvin.

Baca Juga:  Warga Apresiasi Program Satlantas Polres Bone, Terbantu Layanan Gratis Pengawalan Jenazah

Dari hasil interogasi, SDA mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa sehari sebelum kejadian, ia bersama rekannya yang kini dalam pencarian berangkat dari Kabupaten Gowa menuju Bulukumba untuk beraksi, namun gagal. Keesokan harinya, pelaku kembali bergerak ke Sinjai, tetapi tidak menemukan target.

Pada 7 Agustus 2025 sekitar pukul 11.30 WITA, keduanya tiba di Watampone dan berkeliling mencari korban. Sekitar pukul 13.41 WITA, pelaku melihat korban keluar dari Kantor Cabang BRI membawa bungkusan uang tunai senilai Rp 43 juta. Mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam, pelaku membuntuti korban hingga depan Kaluku Resto.

Baca Juga:  Tragedi di Koltim: Bocah 10 Tahun Tewas Dibunuh Pemuda, Diduga karena Sering Diejek

“Pelaku memecahkan kaca mobil korban menggunakan obeng dan mengambil uang tunai yang disimpan di dasbor. Setelah itu, mereka melarikan diri menuju Makassar. Dari hasil curian, SDA mendapat Rp 28 juta, sementara rekannya Rp 15 juta,” jelas Kasat Reskrim.

Hasil penelusuran, SDA merupakan residivis kasus pencurian berat yang pernah menjalani hukuman pada tahun 2016 dan 2018. Saat ini, rekan pelaku yang berperan sebagai joki masih dalam pengejaran tim.

“Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut. Kami imbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan,” tegas AKP Alvin.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Waspada Penipuan! Nomor Palsu Catut Nama Kasat Lantas Polres Bone Gentayangan
Bocah 14 Tahun Bawa L300 Tabrak Pemotor, Kasat Lantas Polres Bone: Bahaya Anak di Bawah Umur Bawa Kendaraa
Dalam Semalam, Satresnarkoba Polres Bone Amankan 9 Terduga Pengedar Sabu di Kajuara, 7 Orang Jadi Tersangka
Polres Bone menggelar razia gabungan di THM dan penginapan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kab bone
Terduga Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Resmob Polres Bone, Kerugian Rp369 Juta
Arena Sabung Ayam di Ponceng Digerebek, Polisi Beri Warning Tegas
Kejaksaan Bone Keluarkan Surat Perintah Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 
Pemilik SPBU karella diduga Meraup Untung Miliaran dari hasil kerjasama dengan Mafia BBM Bersubsidi
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:06 WITA

Waspada Penipuan! Nomor Palsu Catut Nama Kasat Lantas Polres Bone Gentayangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:05 WITA

Bocah 14 Tahun Bawa L300 Tabrak Pemotor, Kasat Lantas Polres Bone: Bahaya Anak di Bawah Umur Bawa Kendaraa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:48 WITA

Dalam Semalam, Satresnarkoba Polres Bone Amankan 9 Terduga Pengedar Sabu di Kajuara, 7 Orang Jadi Tersangka

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:43 WITA

Polres Bone menggelar razia gabungan di THM dan penginapan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kab bone

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:41 WITA

Terduga Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Resmob Polres Bone, Kerugian Rp369 Juta

Berita Terbaru