Kasus Penganiayaan di Awang Cenrana Belum Tuntas, Korban dan LSM LIPAN Bone Pertanyakan Kinerja Polsek Cenrana

- Editor

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Linusterkini.com Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dialami seorang warga Desa Awang cenrana, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, kembali disorot. Zulfikar (30), korban dalam insiden penyerangan yang terjadi pada Februari 2022, hingga kini belum mendapatkan keadilan karena para pelaku belum diamankan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa itu terjadi saat Zulfikar bersama dua rekannya menghadiri acara keluarga pengantin di daerah Kecamatan Cenrana. Korban mengaku tidak mengetahui bahwa salah satu rekannya memiliki masalah pribadi dengan terduga pelaku. Usai menghadiri acara, Zulfikar kembali ke lokasi untuk mengambil sandalnya yang tertinggal. Pada saat itulah ia diserang oleh dua orang, salah satunya berinisial J, menggunakan senjata tajam.

Baca Juga:  Kembali Diserbu!!, Vaksinasi Massal Brimob Bone Dipadati Oleh Ribuan Warga

Akibat penganiayaan tersebut, Zulfikar mengalami luka serius pada tangannya dan harus menjalani perawatan di RSU Tenriawaru Watampone. Total biaya pengobatan yang dikeluarkan keluarga mencapai kurang lebih Rp10 juta.

Meski laporan telah dibuat di Polsek Cenrana sejak 2022, proses hukum kasus tersebut dinilai tidak berjalan optimal. Bahkan, menurut informasi keluarga korban, pihak kepolisian sempat berupaya memediasi kasus tersebut, namun upaya damai itu dinilai tidak tepat karena pelaku belum pernah ditangkap hingga saat ini.

Kekecewaan korban semakin besar ketika melihat tidak ada perkembangan berarti dalam penanganan kasus tersebut. Merespons keluhan ini, Ketua LSM LIPAN Kabupaten Bone, Sukri, turun langsung mendatangi Polsek Cenrana untuk meminta kejelasan. Ia diterima oleh Aiptu Rais, Kanit Reskrim Polsek Cenrana, untuk mempertanyakan perkembangan kasus dan alasan belum ditangkapnya para pelaku.

Baca Juga:  Jelang tahapan masa tenang, Badan Pengawas Pemilu Kab.Bonemelaksanakan Rapat Koordinasi dengan Forkopimda

“Kami hanya ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan dan korban mendapatkan keadilan. Kasus ini sudah bertahun-tahun, tapi pelaku masih bebas berkeliaran,” ujar Sukri usai pertemuan itu.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Cenrana belum memberikan keterangan resmi terkait langkah konkret yang akan diambil untuk menuntaskan kasus ini.

Warga dan keluarga korban berharap pihak kepolisian menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus penganiayaan tersebut, mengingat sudah lebih dari tiga tahun berlalu tanpa kejelasan.

 

Laporan: Sukri

Berita Terkait

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone
Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi
Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone
Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika
Kejari Bone Diminta Tuntaskan Kasus Cetak Sawah 
Menindak lanjuti laporan warga atas maraknya remaja NGELEM Di kelurahan Panyula
Lamellong Sebut Disdik Bone Menjadi Lahan Bisnis Menggiurkan 
Berita ini 104 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:09 WITA

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WITA

Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi

Senin, 1 Juni 2026 - 18:47 WITA

Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone

Senin, 25 Mei 2026 - 09:18 WITA

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:55 WITA

Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika

Berita Terbaru