Kombes Pol E. Zulpan: 58 Terduga Teroris Yang Ditangkap di Sulsel Telah Dibawa ke Jakarta

- Editor

Jumat, 2 Juli 2021 - 15:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAKASSAR | Linusterkini – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menjelaskan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah membawa 58 terduga teroris yang berhasil ditangkap di wilayah Sulawesi Selatan telah dibawa ke Jakarta, Kamis (01/07/2021) Pukul 12.30 Wita.

E. Zulpan merincikan para terduga teroris yang diberangkatkan ke Jakarta yaitu 57 tersangka jaringan teroris diduga terkait bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar dan 1 tersangka yang sempat menjalani perawatan karena ditembak saat ditangkap beberapa waktu lalu yang merupakan bagian dari Kelompok Villa Mutiara

Baca Juga:  Batalyon C Pelopor Bersama BPN Kabupaten Bone Jalin Sinergitas Melalui Gowes

“Total 58 orang semua. Selain itu juga diberangkat 2 orang Balita yang merupakan orang tua diantara tersangka itu,yang harus kita perhatikan juga, “ungkap Kombes Pol E Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (02/07/2021).

E. Zulpan juga menyebut 58 terduga teroris itu terdiri dari 51 pria dan tujuh orang wanita Pemberangkatan para teroris ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanuddin lama, Kabupaten Maros, dengan menggunakan pesawat CarteranLion Air.

Baca Juga:  Hari Jadi ke 353 Sulsel, Pelajar Bersama Warga Tanam 250.000 Pohon Mangrove

Pengawalan ketat dilakukan sejak keberangkatan dari Mapolda Sulsel hingga ke Bandara Sultan Hasanuddin oleh Sejumlah personel dari Satuan Brimob Polda Sulsel.

Para terduga teroris dari Kelompok Villa Mutiara, yang merupakan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sulsel. yang juga diduga terkait bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar tersebut akan menjalani penyelidikan oleh Densus 88 di Jakarta.

 

Laporan: Rustan

Berita Terkait

Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 
Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 
Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 
Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025
Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 
Respon Info Peredaran Narkoba di Cenrana, Kasat Resnarkoba Polres Bone Turun Langsung Selidiki Lapangan
Soal Kasus Bola Soba Lamellong Minta Propam Polda Periksa Kasat Reskrim Polres Bone 
Sakit Hati, Suami di Bone Tikam Pria Diduga Selingkuhan Istri
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:06 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:47 WITA

Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:28 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WITA

Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025

Senin, 6 Juli 2026 - 11:52 WITA

Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 

Berita Terbaru