Kombes Pol E. Zulpan: 58 Terduga Teroris Yang Ditangkap di Sulsel Telah Dibawa ke Jakarta

- Editor

Jumat, 2 Juli 2021 - 15:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAKASSAR | Linusterkini – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menjelaskan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah membawa 58 terduga teroris yang berhasil ditangkap di wilayah Sulawesi Selatan telah dibawa ke Jakarta, Kamis (01/07/2021) Pukul 12.30 Wita.

E. Zulpan merincikan para terduga teroris yang diberangkatkan ke Jakarta yaitu 57 tersangka jaringan teroris diduga terkait bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar dan 1 tersangka yang sempat menjalani perawatan karena ditembak saat ditangkap beberapa waktu lalu yang merupakan bagian dari Kelompok Villa Mutiara

Baca Juga:  Rp 8 M Bantuan Keuangan untuk Wisata Rammang-Rammang Maros, Gubernur Sulsel : Wisata Unggulan untuk Geliatkan PAD Desa.

“Total 58 orang semua. Selain itu juga diberangkat 2 orang Balita yang merupakan orang tua diantara tersangka itu,yang harus kita perhatikan juga, “ungkap Kombes Pol E Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (02/07/2021).

E. Zulpan juga menyebut 58 terduga teroris itu terdiri dari 51 pria dan tujuh orang wanita Pemberangkatan para teroris ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanuddin lama, Kabupaten Maros, dengan menggunakan pesawat CarteranLion Air.

Baca Juga:  Miliki Sabu, Iwan Diciduk Tekab Polsek Teluk Mengkudu

Pengawalan ketat dilakukan sejak keberangkatan dari Mapolda Sulsel hingga ke Bandara Sultan Hasanuddin oleh Sejumlah personel dari Satuan Brimob Polda Sulsel.

Para terduga teroris dari Kelompok Villa Mutiara, yang merupakan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sulsel. yang juga diduga terkait bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar tersebut akan menjalani penyelidikan oleh Densus 88 di Jakarta.

 

Laporan: Rustan

Berita Terkait

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone
Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion
Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone
Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone
Tim Advokasi Bola Soba Somasi Kapolres Bone
Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43 WITA

Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

Minggu, 5 April 2026 - 07:27 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Jumat, 3 April 2026 - 16:08 WITA

Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Berita Terbaru