Wabup Bone Turun Langsung Tertibkan Perusahaan Belum Miliki PBG, Nusantara Sakti Tunggak Retribusi Rp24,9 Juta

- Editor

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BONE,LinusTerkini.com—Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., turun langsung memimpin penertiban terhadap perusahaan yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Ahmad Yani, Watampone, Rabu (8/7/2026).

 

Dalam penertiban tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone memasang spanduk peringatan di lokasi usaha yang belum memenuhi kewajiban mengurus dan membayar retribusi PBG.

 

Langkah itu diambil setelah pemerintah sebelumnya melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali kepada pemilik usaha. Namun hingga batas waktu yang diberikan, teguran tersebut tidak mendapat tindak lanjut.

 

Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin mengatakan, pemasangan spanduk bukan sekadar bentuk penegakan aturan, tetapi juga menjadi peringatan agar para pelaku usaha segera memenuhi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Pemasangan spanduk ini sebagai peringatan kepada para pengusaha agar segera mengurus dan membayar izin PBG. Ini juga menjadi contoh bahwa Pemerintah Kabupaten Bone memiliki satuan tugas yang akan menertibkan seluruh bangunan yang tidak memenuhi persyaratan, baik rumah, ruko, kantor maupun gedung lainnya. Ini merupakan amanat undang-undang sekaligus menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  Sekprov Lantik 35 Pejabat Fungsional, Didominasi Tenaga Kesehatan

 

Andi Akmal menegaskan, penertiban tidak akan berhenti pada perusahaan yang telah diperingatkan. Pemerintah juga akan menyasar bangunan baru yang dibangun tanpa memiliki PBG.

 

Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi dan pajak daerah akan berdampak langsung terhadap peningkatan pembangunan di Kabupaten Bone.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajiban ini secara sukarela. Pajak dan retribusi yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, perbaikan jalan, peningkatan layanan kesehatan, dan pendidikan. Dengan membayar PBG, masyarakat ikut berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Bone,” katanya.

Baca Juga:  Plt Gubernur Sulsel Hadiri Seminar Nasional KPK Tentang Perizinan Tambang

 

Pada kegiatan tersebut, Pemkab Bone juga mengungkap salah satu perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran retribusi PBG, yakni Nusantara Sakti Bone.

 

Perusahaan tersebut tercatat memiliki tunggakan retribusi sebesar Rp24.951.756, yang terdiri atas retribusi bangunan Rp13.942.206 dan retribusi prasarana Rp11.009.550.

 

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan izin yang diterbitkan pemerintah kepada pemilik bangunan untuk kegiatan mendirikan, mengubah, memperluas, mengurangi maupun merawat bangunan gedung. PBG kini menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menjadi salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Pemerintah Kabupaten Bone memastikan pengawasan terhadap bangunan yang belum memiliki PBG akan terus dilakukan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi bangunan.

 

Laporan: IC

Berita Terkait

Buka Seminar Eksklusif Desa, Wabup Bone AAP Serukan Tata Kelola Berintegritas dan Beramal
Wabup Bone AAP Tutup Masseddie Cup, Dorong Pembinaan Sepak Bola Sejak Usia Dini
Hadiri Maulid di Salomekko,Wabup Bone AAP Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah di Momentum Maulid Nabi
Wabup Bone AAP, Terima Audiensi HNSI, Bahas Rencana Muscab Kabupaten Bone
Wabup Bone AAP, Tinjau SDN 176 Tanabatue, Dorong Peningkatan Kualitas Sekolah Model Beramal
Wabup Bone Buka VORCEA 2026 di Libureng, Dorong Generasi Muda Berjiwa Kemanusiaan
Wabup Bone Buka Pesta Rakyat Balap Motor Ojek Gabah Beramal Season X, Dukung Kreativitas Pemuda melalui Pesta Rakyat Balap Motor
Wabup Bone Hadiri Maulid di Massenrengpulu, Baznas Bone Terima Zakat Maal Pertanian Warga Rp15 Juta 
Berita ini 30 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:43 WITA

Buka Seminar Eksklusif Desa, Wabup Bone AAP Serukan Tata Kelola Berintegritas dan Beramal

Sabtu, 12 September 2026 - 07:39 WITA

Wabup Bone AAP Tutup Masseddie Cup, Dorong Pembinaan Sepak Bola Sejak Usia Dini

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WITA

Hadiri Maulid di Salomekko,Wabup Bone AAP Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah di Momentum Maulid Nabi

Rabu, 9 September 2026 - 12:44 WITA

Wabup Bone AAP, Terima Audiensi HNSI, Bahas Rencana Muscab Kabupaten Bone

Selasa, 8 September 2026 - 15:04 WITA

Wabup Bone AAP, Tinjau SDN 176 Tanabatue, Dorong Peningkatan Kualitas Sekolah Model Beramal

Berita Terbaru