Abdul Hayat Buka Sosialisasi Pergub Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan dan WBS

- Editor

Kamis, 22 Juli 2021 - 21:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAKASSAR,LinusTerkini.com-PEMPROV SULSEL – Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, membuka secara resmi Rapat Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan dan Whistle Blower System (WBS), di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 22 Juli 2021.

Dalam kesempatan itu, Abdul Hayat menyampaikan, berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021, salah satu Fokus dan Sasaran Pembinaan dan Pengawasan Kepala Daerah terhadap Perangkat Daerah Pengawalan Reformasi Birokrasi terhadap Perangkat Daerah dalam membangun Sub Area Penguatan Pengawasan, diantaranya adalah penanganan benturan kepentingan
penanganan laporan pengaduan (Whistle Blower System).

Menurutnya, dengan adanya Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan, sebagai kerangka acuan bagi perangkat daerah dengan menciptakan budaya pelayanan publik yang memahami, mencegah, menegakkan integritas dan mengatasi benturan kepentingan secara transparan dan efisien tanpa mengurangi kinerja penyelenggara demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, adil, transparan, efektif, dan efisien.

Baca Juga:  Dekranasda Sulsel Jadi Pendamping Destinasi Pariwisata Super Prioritas, Naoemi Octarina Perkenalkan Hasil Kerajinan

Untuk itu, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan identifikasi potensi benturan kepentingan dan melaksanakan evaluasi internal secara berkala dalam rangka pemutakhiran hasil identifikasi potensi benturan kepentingan dan penanganannya.

Pelaksanaan Whistle Blower System (WBS) merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:  Sudah 633 SMA/Sederajat Lakukan PTM, Plt Gubernur Sulsel Ingatkan Prokes dan Kebut Vaksinasi

“Whistle Blower System (WBS) adalah pengendalian/pengawasan internal untuk mencegah tindak pidana korupsi dengan tujuan memperkuat penerapan praktik good governance. Adapun aplikasi telah dibangun Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan dapat diakses pada www.wbs.sulselprov.go.id namun masih membutuhkan pengembangan dan sosialisasi lebih lanjut,” ungkapnya.

Manfaat dari Whistle Blower System (WBS) tersebut menjadi Media Informasi bagi APIP dalam deteksi dini (early warning system) dan langkah preventif dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Hadir dalam rapat virtual zoom meeting ini, Plt Inspektorat Sulsel, Kepala BKAD, Kepala BPBD Sulsel, Plt Bappelitbangda, dan turut mendampingi Sekdaprov Sulsel, Plt Kepala Biro Adpim, Plt Kepala Biro Barang dan Jasa, Plt Kadis DP3A.

 

Laporan: Ambos Linus

Berita Terkait

Wabup Bone Sambut Kepulangan 393 Jemaah Haji dari Tanah Suci, Harap Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
Ekonomi Bone Melejit di Era BerAmal, BPS Catat Pertumbuhan 7,84 Persen pada Triwulan I 2026
Wabup Bone Jadi Narasumber Bimtek Legislator PKS Sulsel, Tekankan Sinergi untuk Percepatan Pembangunan
Bupati Bone Terima Opini WTP ke-11 Berturut-Turut dari BPK RI, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Tinjau Tanjung Pallette, Wabup Bone: Ayo Datang ke Bone, Wisata Alam dan Juga Wisata Budaya
Wabup Bone Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Kebangsaan dan Perdamaian
Wakil Bupati Bone Hadiri Makassar Half Marathon 2026, Perkuat Sport Tourism dan Penggerak Ekonomi Daerah
Wabup Bone Hadiri Forum Kepala Daerah Regional Sulawesi, Stabilitas dan Kolaborasi Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Daerah
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:44 WITA

Wabup Bone Sambut Kepulangan 393 Jemaah Haji dari Tanah Suci, Harap Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:15 WITA

Ekonomi Bone Melejit di Era BerAmal, BPS Catat Pertumbuhan 7,84 Persen pada Triwulan I 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:53 WITA

Wabup Bone Jadi Narasumber Bimtek Legislator PKS Sulsel, Tekankan Sinergi untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WITA

Bupati Bone Terima Opini WTP ke-11 Berturut-Turut dari BPK RI, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:14 WITA

Tinjau Tanjung Pallette, Wabup Bone: Ayo Datang ke Bone, Wisata Alam dan Juga Wisata Budaya

Berita Terbaru