Polisi Berhasil Mengamankan 130 Liter Ballo , Kabid Humas Polda Sulsel Ingatkan Bahaya Miras

- Editor

Senin, 9 Agustus 2021 - 16:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAKASSAR,LinusTerkini.com – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Pol E .Zulpan meminta masyarakat menjalankan peran keluarga dalam mengedukasi bahaya mengkonsumsi minuman keras (miras) atau Ballo. Ia mengatakan edukasi bahaya miras juga harus dilakukan dalam lingkungan keluarga.

Bhabinkamtibmas sudah melakukan pencegahan, tapi ini bukan hanya tugas polisi. Peran keluarga sangat penting,” kata E .Zulpan saat ditemui di Mapolda Sulsel, Makassar, Senin (09/08/2021).

Pernyataan E .Zulpan itu sebagai tanggapan soal Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar di Polres Sinjai Sabtu (07/08/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Satuan Reskrim Polres Sinjai kembali berhasil mengamankan 130 liter Ballo dari dua tempat yang berbeda yakni di Kecamatan Sinjai Tengah tepatnya di dusun Bongkong, Desa Mattunrengtelue, dengan mengamankan Miras Jenis Ballo sebanyak 100 liter yang siap diedarkan di Kota Sinjai, dari pelaku ME

Baca Juga:  Hari Pertama Ta'ziyah Dihadiri Ratusan Warga Dikediaman Rumah duka H. Muh Kadir Nyampa

Kegiatan berlanjut di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Birinngere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai dan berhasil mengamankan miras jenis ballo sebanyak 30 Liter di rumah. FI, (28) tahun.

Lebih lanjut , E .Zulpan mengatakan, peredaran miras ini menjadi peringatan untuk seluruh masyarakat. Ia mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menenggak alkohol sembarangan.

Dijelaskannya, ada ratusan kasus tindak pidana yang terjadi karena dipicu minuman keras yang dikonsumsi pelaku di Sulsel.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bone Gelar Upacara Pembukaan Perkemahan Terpadu PKS

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Pol E .Zulpan menyatakan biasanya beberapa kasus-kasus kejahatan seringkali pelaku atau tersangka yang diperiksa positif mengkonsumsi alkohol.

E.Zulpan menerangkan pemerintah mengeluarkan larangan minuman keras bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh minuman beralkohol.

“Saya harap masyarakat berperan aktif menciptakan ketertiban dan ketentraman di masyarakat dari gangguan yang ditimbulkan oleh peminum minuman beralkohol ,”tandas E .Zulpan

Dikatakan pula E .Zulpan, Pemerintah pun sudah lama mengeluarkan aturan pengendalian alkohol melalui Peraturan Menteri Perdagangan Indonesia No. 25 Tahun 2019 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap minuman beralkohol,” kata E Zulpan.

 

Laporan: Rustan

Berita Terkait

Satlantas Polres Bone Atur Lalu Lintas Demi Lancarnya Keberangkatan Jemaah Haji 2026
Sapa Masyarakat, Polantas Bone Beri Imbauan Keselamatan Lalu Lintas
Satlantas Polres Bone Laksanakan Pam Pemberangkatan Jemaah Haji
Satlantas Polres Bone Gencar Tegur Pelanggar Lalin, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Tertib
Dari Dua Menjadi Lima: Gowes Pagi Penuh Makna, Keteladanan AKBP Nur Ichsan Menginspirasi
Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol
Dengan sangat antusias warga kelurahan panyula beserta dengan Lurah,Babin kantibmas dan Babinsa kerja sama dalam melaksanakan kerja bakti di salah satu lingkungan
Demi Keselamatan, Satlantas Polres Bone Beri Teguran Kepada Pengendara Tanpa Helm
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 07:29 WITA

Satlantas Polres Bone Atur Lalu Lintas Demi Lancarnya Keberangkatan Jemaah Haji 2026

Kamis, 23 April 2026 - 19:12 WITA

Sapa Masyarakat, Polantas Bone Beri Imbauan Keselamatan Lalu Lintas

Rabu, 22 April 2026 - 07:11 WITA

Satlantas Polres Bone Laksanakan Pam Pemberangkatan Jemaah Haji

Selasa, 21 April 2026 - 22:16 WITA

Satlantas Polres Bone Gencar Tegur Pelanggar Lalin, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Tertib

Selasa, 21 April 2026 - 21:17 WITA

Dari Dua Menjadi Lima: Gowes Pagi Penuh Makna, Keteladanan AKBP Nur Ichsan Menginspirasi

Berita Terbaru