Perangi Aksi Trek-Trekan Kapolsek Benteng, Pimpin Pengejaran Sampai ke Semak-Semak

- Editor

Rabu, 6 April 2022 - 00:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SELAYAR,LinisTerkini.com-Giat patroli digelar jajaran aparat Kepolisian Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada hari, Selasa, (5/4) subuh.

Sasaran dan tujuan pelaksanaan giat patroli kali ini, sangat jelas, menekan dan memerangi aksi balapan liar oleh kawanan remaja yang kerap membuat resah warga, terutama selama bulan suci ramadhan.

Hasilnya, petugas berhasil menyita, dan mengamankan sedikitnya empat unit kendaraan roda dua yang terjaring saat tengah digunakan untuk aksi balap liar.

Kapolsek Benteng, AKP. Irwan Effendy, menjelaskan, sebelum diamankan, barang bukti sepeda motor, sempat disembunyikan pemiliknya, ke dalam semak-semak”.

“Namun setelah ditelusuri oleh anggota, kita berhasil menemukan, serta mengamankan empat unit sepeda motor dari balik rerimbunan pepohonan dan semak-semak”, ungkapnya.

Baca Juga:  Pemersatu Bangsa Alasan Prabowo Paling Layak Jadi Presiden

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku balap liar, berikut barang bukti sepeda motor, langsung diangkut dan diamankan ke Mako Polres Kepulauan Selayar”.

“Para pelaku balap liar, terancam dijerat dengan pasal 297 UU Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang berbunyi : “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 Huruf b, dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp.3 juta”.

“Untuk efek jera, pelaku akan diberi sanksi penahanan sementara barang bukti kendaraan yang digunakan untuk balap liar sampai dengan selesainya vonis persidangan di Pengadilan Negeri”.

Baca Juga:  Bupati Maluku Barat Daya Tentang Prabowo: Hatinya Bersih

Lebih lanjut, AKP. Irwan Effendy menghimbau dan mengingatkan warga untuk segera melapor jika mengetahui dan atau menyaksikan kegiatan balap liar.

Warga diingatkan, untuk tidak singgah berkerumun dan dengan sengaja menonton aksi balap liar, seolah memberikan sambutan secara tidak langsung,
terhadap aksi trek-trekan yang digelar di jalan raya.

Kerumunan warga akan memicu timbulnya rasa bangga terhadap terduga pelaku balap liar, sebab aksi kebut-kebutan mereka, ditonton dan disaksikan oleh ratusan pasang mata.

Bangga oleh keberhasilan bersifat semu yang dipertontonkannya tanpa menyadari akan resiko dan bahaya yang sementara mengintai mereka.

 

Laporan: Andi Fadly

Berita Terkait

Polantas Menyapa Mappatabe: Satlantas Polres Bone Edukasi Pelajar SD Tertib Berlalu Lintas
Bupati Bone Sidak RSUD Datu Pancaitana, Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Baik
Pertumbuhan Ekonomi Bone Tembus 7,84 Persen, Masuk Jajaran Tertinggi di Sulsel
Bupati Bone Pimpin Rakor Reforma Agraria, Fokus Wujudkan Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat
Phinisi Challenge 2026 Resmi Bergulir, Brimob Sulsel Tempa Personel Jadi Garda Tangguh
Jaga Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polres Bone Tegur Pemilik Usaha Dan Tukang Parkir
Jadwal Ops Patuh 2026 Diundur Se-Indonesia, Kasat Lantas Polres Bone: Tindakan Rutin Tetap Berjalan
Aksi Sosial Polantas Bone Berbagi Makanan Hingga Edukasi Pengguna Jalan Dan Tukang Becak
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:41 WITA

Polantas Menyapa Mappatabe: Satlantas Polres Bone Edukasi Pelajar SD Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:34 WITA

Bupati Bone Sidak RSUD Datu Pancaitana, Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Baik

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:22 WITA

Bupati Bone Pimpin Rakor Reforma Agraria, Fokus Wujudkan Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:03 WITA

Phinisi Challenge 2026 Resmi Bergulir, Brimob Sulsel Tempa Personel Jadi Garda Tangguh

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:55 WITA

Jaga Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polres Bone Tegur Pemilik Usaha Dan Tukang Parkir

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Bone Salurkan Bantuan untuk Keluarga Miskin dan Miskin Ekstrem

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:36 WITA