Rapid Test II Non Reaktif : Lapas Kelas IIA Binjai Terima 12 Tahanan Yang Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

- Editor

Selasa, 1 September 2020 - 21:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut Binjai, Linusnews.com– Menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta dengan memperhatikan permintaan pihak Kepolisian untuk memindahkan tahanan ke Lapas & Rutan dikarenakan terbatasnya ruang tahanan dan banyaknya tahanan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). 12 Orang Tahanan yang telah putus (Inkracht) melaksanakan Rapid Test bertempat di Ruang Kunjungan Lapas Kelas IIA Binjai. Jumat (28/08/2020)

Berdasatkan keterangan yang dihimpun wartawan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Maju A. Siburian,” menjelaskan bahwa penerimaan tahanan yang telah inkracht kita laksanakan dengan ketentuan-ketentuan surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.01.01.01-679.

Baca Juga:  Meriah! Unipol Soppeng Gelar Jalan Keakraban dan Kreasi

Tahanan yang diterima harus sudah dilakukan Rapid Test dengan hasil Non Reaktif oleh Jaksa, Melakukan skrining suhu tubuh , pemeriksaan kesehatan awal dan berkala , memberikan masker kain yang wajib dipakai, Memberikan informasi tentang kewajiban melaksanakan Physical dan Social Distancing, Melakukan isolasi selama 14 (empat belas) hari dan juga pertimbangan kapasitas Blok & kamar isolasi” Terang Kalapas Maju A. Siburian

Lebih lanjut, Staf Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, dr. Nisna Gustin, dr. Maryandi K. Malau dan Apri Yani Sitepu dalam proses penerimaan dan pemeriksaan Tahanan menggunakan protokol kesehatan dan juga menjelaskan hasil rapid test 12 narapidana WBP dari rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan yang hasilnya Non Reaktif,” Dijelaskan Dr. Nisna Gustin

Baca Juga:  Cegah Anak Jadi Korban Kericuan Saat Demo Polda Sulsel Ingatkan Orang Tua

Selesai hasil rapid test Non Reaktif, 12 orang narapidana pindahan dari Rutan Klas IIB Pangkalan Brandan kembali diberikan pengarahan oleh KPLP Kelas IIA Binjai Rinaldo A. Tarigan, tentang kedisplinan diri untuk Adaptasi Kebiasaan Baru dengan protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona. (Rahmat Hidayat)

Laporan : Ambos Linus

Editor : Dewi

Berita Terkait

Peringati HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Peduli Tukang Ojek 
Sinergi Tiga Pilar, Polsek Tanete Riattang Barat Evaluasi Satkamling BTN Karmila Sakti
Antrean BBM Mengular, Brimob Tak Pilih Berteduh: Polisi Turun Langsung ke Tengah Warga
Polri Sigap Bantu Penanganan Kebakaran Rumah Warga di Desa Cabbeng
Satlantas Polres Bone Imbau Masyarakat Stop Penggunaan Knalpot Brong
Cepat Tanggap, Polsek Tellu Limpoe Bersihkan Jalan Poros Lagori dari Pohon Tumbang
Pocil Binaan Satlantas Polres Bone Sabet Juara 1 di Zona 4
Semarak 37 Tahun PP Bonepal: Persaudaraan Tanpa Batas yang Menjadi Legenda
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:09 WITA

Peringati HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Peduli Tukang Ojek 

Sabtu, 12 September 2026 - 13:37 WITA

Sinergi Tiga Pilar, Polsek Tanete Riattang Barat Evaluasi Satkamling BTN Karmila Sakti

Kamis, 10 September 2026 - 21:14 WITA

Polri Sigap Bantu Penanganan Kebakaran Rumah Warga di Desa Cabbeng

Kamis, 10 September 2026 - 15:07 WITA

Satlantas Polres Bone Imbau Masyarakat Stop Penggunaan Knalpot Brong

Kamis, 10 September 2026 - 06:41 WITA

Cepat Tanggap, Polsek Tellu Limpoe Bersihkan Jalan Poros Lagori dari Pohon Tumbang

Berita Terbaru