Dorong Produk IKM Berdaya Saing, Dinas Perindustrian Rancang Program “Rumah Kemasan”

- Editor

Selasa, 28 Juni 2022 - 05:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAKASSAR,LinusTerkini.com- Industri Kecil Menengah (IKM) merupakan salah satu sektor yang paling terdampak selama pandemi Covid-19. Berbagai upaya pun dilakukan untuk mendorong kebangkitan dan kemajuan para pelaku IKM. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Perindustrian telah menyiapkan Program Rumah Kemasan guna mendorong kemajuan para pelaku IKM Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Sulawesi Selatan Ahmadi Akil menjelaskan Program rumah kemasan rencananya akan dilaunching pada Oktober tahun ini. Program ini bertujuan untuk
memfasilitasi para pelaku IKM agar dapat meningkatkan nilai jual produk mereka di masyarakat. Selain itu, juga memberikan bimbingan teknis serta pelatihan bagi para pelaku IKM.

“Tujuannya ada dua, pertama memfasilitasi para IKM yang belum memiliki kemasan yang bagus
baik itu dari segi kualitas maupun desainnya, tentunya dengan harga yang memadai bagi para pelaku IKM, kedua akan ada bimbingan teknis pelatihan dan pendampingan bagi para pelaku IKM, yang tentunya kita harapkan dapat meningkatkan nilai jual produk mereka” ungkap Ahmadi Akil saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Prabowo dan Maudy Ayunda Bersanding di Festival Belajaraya

Sementara itu, Kepala UPT Industri Makanan Minuman dan Kemasan Dinas Perindustrian Provinsi Sulawesi Selatan Dedy Rudiansyah Hatta mengatakan ada beberapa fasilitas yang bisa didapatkan oleh para IKM di Program Rumah Kemasan, diantaranya jasa cetak kemasan dan desain kemasan dengan biaya yang memadai.

“Disini kan kita jual jasa, untuk mesin cetak kemasan kita ada untuk membuat desainnya juga ada, label dan mesin pemotong tentunya dengan harga yang cukup memadai bagi IKM” jelas Dedy.

Baca Juga:  Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Dedy juga menambahkan, syarat bagi para IKM yang ingin mendapatkan fasilitas Rumah Kemasan, diantaranya memiliki sertifikat halal, nomor registrasi PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) serta mendapatkan rekomendasi dari Kabupaten/Kota.

Dinas Perindustrian Provinsi Sulawesi Selatan sendiri menargetkan setidaknya tahun ini akan ada 50 IKM yang mendapatkan fasilitas dari Program Rumah Kemasan.

“Untuk Tahun 2022 ini, target IKM yang ikut dalam program ini berjumlah 50 IKM, kita masih membatasi jumlah IKM yang dapat ikut dalam program ini,dikarenakan keterbatasan anggaran” sambung Dedy.

 

Laporan: Ambos Linus

Berita Terkait

Jelang Ops Patuh 2026, Polantas Bone Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong
Kasat Lantas Polres Bone Ikuti Latpraops Patuh Pallawa 2026 di Polda Sulsel
Wabup Bone Hadiri Penamatan 507 Santri MHQ, Dorong Santri Raih Cita-cita Setinggi Mungkin
Sigap, Satlantas Polres Bone Tertibkan Tenda Pernikahan Tutup Badan Jalan 
Edukasi Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Bone Gelar Polantas Menyapa Bersama Tukang Ojek
KRI Satlantas Polres Bone: Mari Manfaatkan Program Bebas Denda Dan Diskon Pajak Kendaraan
Jaga Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polres Bone Pam Car Free Day
Pasukan Satgas Panyula Gelar Patroli Senyap, Pembuang Sampah Kena “Sergap” di Perbatasan
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:10 WITA

Jelang Ops Patuh 2026, Polantas Bone Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:22 WITA

Wabup Bone Hadiri Penamatan 507 Santri MHQ, Dorong Santri Raih Cita-cita Setinggi Mungkin

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:55 WITA

Sigap, Satlantas Polres Bone Tertibkan Tenda Pernikahan Tutup Badan Jalan 

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:55 WITA

Edukasi Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Bone Gelar Polantas Menyapa Bersama Tukang Ojek

Senin, 1 Juni 2026 - 18:07 WITA

KRI Satlantas Polres Bone: Mari Manfaatkan Program Bebas Denda Dan Diskon Pajak Kendaraan

Berita Terbaru