Diduga Ada Puluhan Warga Terima Dana Kompensasi PemasanganTower Di Pampang, Lurah Diduga Mengunakan Data Lama

- Editor

Senin, 22 Agustus 2022 - 23:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,LinusTerkini.com –Terbangunnya Tower Setinggi 25 Meter diatas Atap rumah warga,”Diduga Lurah Pampang Tidak Taransparan Terhadap Warganya di RT 8,”Kuat dugaan Lurah Pampang disinyalitlr Menggunakan Data Kesepakatan sewaktu hendak pemasangan tower Yang pertama dengan ketinggian 5 Meter Yang ditolak warga sehingga pemasangan tower tidak terjadi.

Setelah Masuknya Tower Bersama Group (TBK) Yang rencanaya akan dipasang di wilayah pampang RT 8,”Diduga Pemerintah Kelurahan Tidak menyampaikan warganya kalau tower Yang akan dibangun di Atas Atap rumah tersebut berketinggian 25 Meter Dan hanya menyampaikan 5 Meter saja Sehingga Puluhan warga Menolak tidak menerima bangunan Tower tersebut terbangun diatas Atap Rumah warga Yang tingginya mencapai 25 Meter.

Tanpa menggunakan Pengaman, Alias hanya didudukkan diatas Atap dengan berat beban puluhan Ton jelas dapat mengancam keselamatan Warga disekitar wilayah lokasi itu jika terjadi getaran hingga Roboh.

Ketua Lembaga Manyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan L-MAPJ Indonesia juga menemukan Adanya data terkait Bangunan tower tersebut diduga tidak mengantongi Izin Mendirikkan Bangunan (IMB) Alias (ilegal) sementara terbangunnya tower diatas Atap rumah Warga Ditolak Puluhan Warga setempat.

Baca Juga:  1,2 juta Kg Benih Padi Andalan Gratis Dibagikan Pemprov Sulsel untuk 35.476 orang Petani

Hal tersebut diungkappakan ketua LMAPJ Indonesia Drs Muh Natsir BCKU. SH .MH .MSI “Saat mendatangi titik kordinat Lokasi Dan mendapat info keterangan dari warga setempat,”bahwa bukti kesepakatan dibangunnya tower tersebut hanya berketinggian 5 meter itupun kesepakaran dari data Yang Lama saat ada Salah satu perusahaan tower Yang hendak mengerjakan bangunan tower tersebut Dan ditolak warga.

Sementara terbangunnya Tower saat ini di pampang RT 8 menggunakan data kesepakatan lama, sementara pemerinrah setempar tidak menyampaikan kepada sebahagian warga kalau pemasangan Tower tersebut berketinggian 25 Meter.Hingga Warga masih mengira kalau bangunanTower tersebut hanya berketinggian 5 saja.

Lanjut Ketua L-MAPJ YLBH Indonesia Drs Muh Natsir BCKU.SH.MH.MSI Mendatangi Lurah Pampang guna mempertanyakan sejauh mana langkah langkah pemerintah Kelurah terhadap warga akibat Terbangunnya Tower di Atas Rumah Warga, lurah pun memperlihatkan bahwa ada puluhan warga sudah kami. Beri Uang berupa dana konpensasi, Ungkapnya.

Baca Juga:  Commander Wish, Personel Satlantas Polres Bone Atur Lalu Lintas Sore

Sementara syarat pendirian tower harus memiliki izin mendirikan bangunan sesuai Undang-Undang yang berlaku dan disahkan oleh badan instansi hukum. Pendirian tower harus sesuai standar baku pemerintah untuk menjamin keamanan lingkungan sekitar dengan memperhitungkan beberapa faktor yang menentukan kekuatan dan kestabilan konstruksi tower, seperti penempatan perangkat atau antena telekomunikasi untuk penggunaan bersama, ketinggian dan struktur tower, pondasi dan kekuatan tower itu sendiri.

Olehnya itu Ketua L-MAPJ Dan YLBH Drs Muh Natsir BCKU. SH.MH.MSI Akan Terus Mengawal Kasus ini guna Memperjuangkan Aspirasi Rakyat Demi Hukum.

 

 

Laporan: Tim Investigasi (LMAPJ)

Berita Terkait

Dishub Bone Tindak Tegas Parkir Liar di Jalan KS Tubun, Satu Pengelola Terjaring Razia
Ops Keselamatan, Satlantas Polres Bone Edukasi Warga Melalui Dialog Interaktif Di Radio
Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Ibu Rumah Tangga di Panyula Mengeluh
Lurah Panyula Pimpin Kerja Bakti Sambut Tahun Baru 2026
Gerak Cepat Brimob Atensi Presiden Prabowo, Bangun Jembatan Gantung untuk Anak Sekolah di Soppeng
Wakil Bupati Bone Buka Bimtek Penguatan Kapasitas Pengurus BUMDes Tahun 2025
Warga Panyula Intens Bersihkan Lingkungan
Lurah Panyula Turun Langsung Beri Semangat Satgas dalam Aksi Bersih-Bersih Lingkungan
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:59 WITA

Dishub Bone Tindak Tegas Parkir Liar di Jalan KS Tubun, Satu Pengelola Terjaring Razia

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:53 WITA

Ops Keselamatan, Satlantas Polres Bone Edukasi Warga Melalui Dialog Interaktif Di Radio

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:32 WITA

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Ibu Rumah Tangga di Panyula Mengeluh

Minggu, 28 Desember 2025 - 20:25 WITA

Lurah Panyula Pimpin Kerja Bakti Sambut Tahun Baru 2026

Senin, 1 Desember 2025 - 18:28 WITA

Gerak Cepat Brimob Atensi Presiden Prabowo, Bangun Jembatan Gantung untuk Anak Sekolah di Soppeng

Berita Terbaru