Pemerintahan

Kadis Perkimtan Sulsel Monev Peningkatan Kualitas Kawasan Kumuh di Luwu Raya

 

PALOPO,LinusTerkini.com — Kepala Dinas Perkimtan Prov. SulSel, Dr. Iqbal S Suhaeb, 8 – 9 September 2022 melaksanakan monev (monitoring dan evaluasi) dan mutual check (MC 100) kegiatan peningkatan kualitas kawasan kumuh kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Kawasan Kumuh Pasar Spontan Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara, Kawasan Kumuh Tomoni Tomoni dan Kawasan Pajalesang Wara Kota Palopo.

“Alhamdulillah, kegiatan fisik Pembangunan Jalan Lingkungan sepanjang 84 meter di Kawasan Pasar Spontan Kab. Luwu Utara, Jalan lingkungan sepanjang 96 meter di Kawasan Tomoni Kab. Luwu Timur dan Jalan Lingkungan 119 Meter di Kawasan Pajalesang Kota Palopo sudah mencapai fisik 100 Persen.  Khusus Kegiatan Pembangunan Drainase di Kawasan Pasar Spontan SukamajuLuwu Utara baru mencapai 76,43 Persen,” ujar Iqbal Suhaeb Mantan Pj. Bupati Luwu Utara tsb.

Baca Juga:  Menuju Aksi Demo Berjilid, KRB Luwu Galang Donasi Dengan Berbagai Event

Dalam kunjungan kerja monev kegiatan peningkatan kualitas kawasan kumuh di Luwu Raya tersebut ikut serta mendampingi Kadis Perkimtan SulSel, Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman, Ishak Amin Rusly, ST, MT dan Kasub Koordinator Penataan Kawasan Permukiman, Rachmad, ST, MT.

Penanganan Kawasan Kumuh di SulSel merupakan Program Prioritas Gubernur SulSel Andi Sudirman Sulaimam yang tertuang dalam dokumen RPJMD SulSel.

Baca Juga:  Gerakan Bangkit Bersama, Gojek Indonesia Beri Bantuan 20 Unit Oksigen Konsentrator untuk Pemprov Sulsel

“Di Luwu Raya, terdapat 17 Kawasan dari total 97 Kawasan yang merupakan Kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Kabid PKP Dinas Perkimtan SulSel Ishak Amin Rusli.

Dalam kunjungan lapangan monev itu turut hadir Agung Kabid PKP Dinas PUTRPKPLuwu Utara, Camat Sukamaju Fatmawati, S.Stp dan Kepala Desa Wonokerto Pak Nawawi Luwu Utara.
Sementara Kunjungan kerja di Kota Palopo turut serta mendampingi Kadis Perkim Kota Palopo Pak Aldi Mustafa dan Pak Ridwan Kabid PKP Dinas Perkim Kota Palopo.

 

Laporan: Ambos Linus

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top