Ragam

Bawaslu Kabupaten Bone akan memperpanjang masa pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

BONE,LinusTerkini.com-Koordiv. Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Bone Hj. Ernida Mahmud menyampaikan bahwa, Bawaslu Kabupaten Bone akan memperpanjang masa pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan.

Hal ini dikarenakan masih ada beberapa Kecamatan yang jumlah pendaftarnya kurang dari dua kali kebutuhan dan ketewakilan perempuannya belum mencapai 30% dalam satu Kecamatan.

Baca Juga:  KKSS Mimika Dukung Penuh Atlet Sulsel Bertanding di PON 2021

“Ada 17 Kecamatan dari 27 Kecamatan yang akan di perpanjang, yakni Kecematan Ajangale, Amali, Awangpone, Barebbo, Bengo, Dua Boccoe, Lamuru, Lappariaja, Mare, Palakka, Ponre, Salomekko, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur, Tellu Limpoe, Tonra dan Ulaweng. “Ungkapnya pada Jumat (30/9/2022).

Hj. Ernida Mahmud juga menambahakan bahwa syarat dan ketentuan domisili pendaftar tidak terpaku hanya di kecamatan tertentu saja. Pendaftar bisa meregistrasi dirinya masuk di Kecamatan lain selama masih ber KTP Bone.

Baca Juga:  10 Personel Mutasi Dinas Umum, Danyon Ichsan Lepas Dengan Tradisi Sangkur Pora

Untuk diketahui, perpanjangan pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Akan di mulai tanggal 2-8 Oktober 2020.

 

Laporan: Fadli

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top