Dua Anggota Satpol PP Sulsel di Bebaskan karna Tidak Terbukti Terlibat Narkoba

- Editor

Rabu, 2 November 2022 - 23:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAKASSAR,LinusTerkini.com— Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang tertangkap kasus narkoba 27 Oktober lalu setelah melalui gelar perkara oleh pihak kepolisian pada hari Senin 31 Oktober 2022 memberikan hasil tidak cukup bukti.

Mereka terbukti tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaaan narkoba sehingga dibebaskan.

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Pemerintahan Provinsi Selatan Andi Wijaya saat memberikan klarifikasi terkait kabar terkini dua anggotanya pada conferensi pers yang digelar oleh Humas Pemprov Sulsel di ruang Media Center Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, 2 November 2022.

“Kami ingin mengklarifikasi bahwa dua anggota Satpol PP Sulsel yang diduga tertangkap tangan karena menerima paket berupa barang terlarang. Ternyata tidak terbukti,” ujar Andi Rijaya.

Baca Juga:  Prabowo Subianto : Untuk Menjadi Negara Maju, Indonesia Harus Memiliki TNI yang Kuat

Dalam keterangan persnya, Andi Rijaya didampingi Kabid Humas Diskominfo Sulsel Sultan Rakib.

Dalam kesempatan itu, Andi Rijaya mengatakan bahwa dirinya sudah menerima surat dari Polda Sulselnomor B/463/X/2022/Ditresnarkoba tertanggal 31 Oktober 2022 surat ini ditujukan kepada Arlan dan surat yang sama bernomor B/463/X/2022/Ditresnarkoba tertanggal 31 Oktober 2022 surat ini ditujukan kepada Agung.

“Kami sudah melakukan klarifikasi ke Polda, ternyata mereka sudah melakukan gelar perkara dan hasil gelar perkara itu menyimpulkan tidak cukup bukti,” beber Andi Rijaya.

Atas hal itu, kedua oknum Satpol PP Sulsel tersebut kini sudah dinyatakan bebas dan tidak ditahan di Mapolda. Bagaimana dengan posisi dan statusnya? Andi Rijaya mengatakan bahwa sebagai anggota yang tidak terbukti bersalah tentu Satuan Polisi Pamong Praja Sulsel fair tidak jadi memecat atau mengeluarkan mereka.
“Sudah bebas. Mereka langsung bekerja. Taka da masalah. Sisa bagaimana mereka dipulihkan nama baiknya saja. Karena polisi sudah menyatakan bahwa tidak cukup bukti,” ujar Andi Rijaya.

Baca Juga:  AMWI Gelar Semarak HPN 2023, Ketua DPRD: Peran Pers Penting Membantu Kinerja Pemerintah

Sekadar diketahui, pada 27 Oktober lalu, dua anggota Satpol PP Sulsel ditangkap OTT oleh petugas polisi Mapolda karena diduga menerima paket yang berisi barang haram tersebut. Namun, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, keduanya tak terbukti hal ini terlihat dari dasar surat Mapolda Sulsel ke masing masing orangtua kedua personel tersebut.

 

Laporan: Ambos Linus

Berita Terkait

Kapolres Bone Gelar Police Goes to School dan Polisi Sahabat Anak di SDN 24 Watampone
Satlantas Polres Bone Sosialisasikan Ops Patuh 2026 Lewat Dialog Interaktif di Radio
Ops Patuh Pallawa, Satlantas Polres Bone Imbau Pengendara Hindari Knalpot Brong
Hari Kelima Ops Patuh 2026, Satlantas Polres Bone Tindak Sejumlah Pelanggar Lalulintas
Jelang HUT ke-81 Korps Brimob, 200 Personel Brimob Sulsel Serbu Pasar Pabaeng-Baeng, Masjid hingga Kanal
Polantas Bone Gencarkan Edukasi Hingga Tindak Pelanggar di Hari Ke-4 Ops Patuh 2026
Polisi Peduli Pengangguran, Kapolres Bone Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Warga
Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh 2026, Kapolres Bone Imbau Masyarakat Patuhi Peraturan Lalu Lintas
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:05 WITA

Kapolres Bone Gelar Police Goes to School dan Polisi Sahabat Anak di SDN 24 Watampone

Senin, 2 November 2026 - 18:03 WITA

Satlantas Polres Bone Sosialisasikan Ops Patuh 2026 Lewat Dialog Interaktif di Radio

Minggu, 1 November 2026 - 18:17 WITA

Ops Patuh Pallawa, Satlantas Polres Bone Imbau Pengendara Hindari Knalpot Brong

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Hari Kelima Ops Patuh 2026, Satlantas Polres Bone Tindak Sejumlah Pelanggar Lalulintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:44 WITA

Jelang HUT ke-81 Korps Brimob, 200 Personel Brimob Sulsel Serbu Pasar Pabaeng-Baeng, Masjid hingga Kanal

Berita Terbaru