DLH Kota Makassar Diminta Segera Menutup Pabrik Tahu Tempe Slamet Yang “diduga Sudah Mencemarkan Polusi Udara

- Editor

Kamis, 10 November 2022 - 22:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MAKASSAR,LinusTerkini.com-Penolakan warga RW 01 Karang Anyar Kec Mamajang Kota Makassar Sulawesi Selatan terkait dengan adanya aktifitas pabrik Tempe /tahu Slamet ditengah kota makassar yang sudah sangat mengganggu Aktifitas warga terkait polusi udara, penolakan tersebut sudah ditandatangani oleh puluhan Warga RW 01 Karang Anyar Kec Mamajang kota Makassar. Warga berharap agar pemerintah kota makassar segera
Menghentikannya Aktifitas pabrik tersebut yang sangat berdampak terhadap lingkungan disekitar dari polusi udara yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

Menyikapi Hal tersebut Ketua DPD AWPI PROV SULSEL “Haryadi talli mengatakan dampak dari polusi tersebut jelas sangat membahayakan manusia umumnya kepada kesehatan.

Berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 1999 TENTANG PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Baca Juga:  Kepala Basarnas Sulsel Kunjungi Mako Batalyon C Pelopor, Dr. Djunaidi: Brimob Merupakan Partner Kerja Yang Selalu Hadir Setiap Operasi Kemanusiaan

Bahwa berdasarkan ketentuan tersebut di atas dan sebagai pelaksanaan Undang‑undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dipandang perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Pencemaran Udara;

Dalam Peraturan Pemerintah yang dimaksud dengan :

1.Pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara ambien turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya;

Olehnya itu, Haryadi talli berharap agar pemerintah kota Makassar Khususnya Dinas Lingkungan Hidup DLH Kota Makassar jangan tinggal diam. Kami meminta atas kesepakatan puluhan warga RT 01 Karang Anyar Kec Mamajang Sekiranya pabrik tempe Slamet yang sudah puluhan tahun beroperasi segera ditutup. “Tuturnya.

Baca Juga:  Bentuk Kepedulian, Brimob Bone Melayat Ke Rumah Salah Satu Jemaah Mesjid Babul Ikhlas Batalyon C Pelopor

Haryadi menambahkan bahwa pabrik tempe tersebut juga memiliki gudang penampungan Berdasarkan UU perwali Gudang yang berada di tengah kota makassar tidak lagi diperbolehkan. Larangan keberadaan gudang dalam kota telah dituangkan dalam undang-undang nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Permendag Nomor 90 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang, Peraturan Daerah (perda) nomor 13 Tahun 2009 tentang Kawasan Pergudangan Terpadu, dan Peraturan Walikota (perwali) Nomor 20 tahun 2011.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Commander Wish Pagi Satlantas Polres Bone Pelayanan Maksimal Jaga Kamseltibcar Lantas 
Kejurda INKANAS Piala Kapolda Sulsel 2026 Resmi Ditutup, Lahirkan Juara dan Semangat Baru Karate Sulsel
Luar Biasa! Bhabinkamtibmas Panyula Aipda H. A.Rusman S.sos: Tanpa Sekat, Hati ke Hati Jaga Kamtibmas
Dansatbrimob Polda Sulsel Hadiri Lomba Menembak Road to Feslafbi, Pererat Kolaborasi dengan Bank Indonesia
Bone Miliki Sekitar 700 Relawan Damkar, Barebbo Jadi Kecamatan Ketujuh Pembinaan REDKAR
Unit Gakkum Satlantas Polres Bone Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Bone
Satlantas Polres Bone Urai Kemacetan Antrean BBM di SPBU, Warga Diimbau Tertib
Kapolda Sulsel Buka Kejuaraan Menembak Kapolda Sulsel Cup XI, Sat Brimob Polda Sulsel Jadi Motor Sukses Penyelenggaraan
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:02 WITA

Commander Wish Pagi Satlantas Polres Bone Pelayanan Maksimal Jaga Kamseltibcar Lantas 

Senin, 27 Juli 2026 - 07:32 WITA

Kejurda INKANAS Piala Kapolda Sulsel 2026 Resmi Ditutup, Lahirkan Juara dan Semangat Baru Karate Sulsel

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:48 WITA

Luar Biasa! Bhabinkamtibmas Panyula Aipda H. A.Rusman S.sos: Tanpa Sekat, Hati ke Hati Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:59 WITA

Bone Miliki Sekitar 700 Relawan Damkar, Barebbo Jadi Kecamatan Ketujuh Pembinaan REDKAR

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:43 WITA

Unit Gakkum Satlantas Polres Bone Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Bone

Berita Terbaru