DPD SAPU JAGAD Sragen Mengadukan Dugaan Penyalahgunaan Aset Desa Ke Inspektorat

- Editor

Sabtu, 14 Januari 2023 - 16:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SRAGEN,LinusTerkini.com – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SAPU JAGAD Kabupaten Sragen mengadukan dugaan penyalahgunaan aset desa ke Inspektorat Kabupaten Sragen. (Jum’at, 13 Januari 2023) Mengawali giat di tahun 2023.

Mukit Murtadho Ketua DPD SAPU JAGAD Sragen mengatakan “dasar kami mengadukan dugaan tindakan penyalahgunaan aset desa adalah adanya temuan sertipikat hak pakai atas nama pemegang hak Pemerintah Desa Genengduwur yang diduga di jaminkan untuk mendapatkan pinjaman di salah satu lembaga keuagan di wilayah hukum Kabupaten Sragen” Jelasnya. (13/01)

Aduan dugaan penyalahgunaan aset desa diterima baik Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sragen Badrus Samsu Darusi, dan ditindak lanjuti oleh Tim Klarifikasi yang terdiri dari Joko Sunaryo selaku Wakil Penanggungjawab, Suwarno Ketua Tim dan Anggota Murti Yarini membuktikan bahwa penanganan kasus ini tidak main-main.

Baca Juga:  Maksimalkan Pembinaan Kepribadian bagi WBP, Lapas Takalar Teken Kerja Sama dengan Kemenag Takalar

Ditemui secara terpisah di Markas Besar Masjid Sapu Jagad yang beralamat di Ds.Dondong RT.09/04 Kelurahan Gemolong, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, R.T. Farid Husin Reksopuro, SH., yang akrab dipanggil Bang Housein Advokasi Hukum dan HAM SAPU JAGAD; mensikapi serius temuan dugaan penyalahgunaan aset desa yang ada di lingkungan Pemerintah Desa Genengduwur menegaskan

Baca Juga:  Ketua Al Washliyah Kab, Batu Bara Apresiasi Kinerja Kapolsek Labuhan Ruku.

“amanah Permendagri No. 1 tahun 2016 Pasal 6 angka 5 menyatakan dengan jelas bahwa: aset desa dilarang digadaikan atau dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman, maka sudah semestinya penyalahgunaan aset desa dimanapaun berada harus ditindak tegas secara tuntas jangan tebang pilih”. Tegasnya.

DPD SAPU JAGAD Sragen akan mengawal dengan serius penanganan kasus penyimpangan dan korupsi di wilayah Kabupaten Sragen, dalam waktu dekat juga akan melaporkan beberapa temuan indikasi penyalahgunaan anggaran pemerintah di wilayah Sragen. Pungkasnya. (Red/FirhatunN7)

 

Laporan: Yusuf

Berita Terkait

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone
Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi
Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone
Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika
Kejari Bone Diminta Tuntaskan Kasus Cetak Sawah 
Menindak lanjuti laporan warga atas maraknya remaja NGELEM Di kelurahan Panyula
Lamellong Sebut Disdik Bone Menjadi Lahan Bisnis Menggiurkan 
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WITA

Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi

Senin, 1 Juni 2026 - 18:47 WITA

Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone

Senin, 25 Mei 2026 - 09:18 WITA

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:55 WITA

Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:36 WITA

Kejari Bone Diminta Tuntaskan Kasus Cetak Sawah 

Berita Terbaru