Razia Satpol PP Kab. Selayar Ungkap Fakta Peredaran Ballo di Kota Benteng

- Editor

Rabu, 18 Januari 2023 - 15:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SELAYAR,LinusTerkini.com-Penyakit masyarakat dan potensi gangguan ketertiban umum (trantibum) setiap malamnya menjadi target operasi jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Selayar Sulawesi Selatan yang terus mengintensifkan giat patroli malam.

Ruang gerak bagi para pelanggar ketentuan peraturan daerah (Perda) ‘ditutup rapat’ dengan tidak sedikitpun memberi peluang terhadap kemungkinan berkembangnya penyakit masyarakat yang berpotensi menyebabkan terjadinya gangguan ketertiban umum (trantibum) dan ketentraman masyarakat.

Hal tersebut dibuktikan Aparat Satpol PP, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Selayar yang pada sekira pukul 23.52 Wita, Selasa, (17/1) malam,
kembali menjaring dan mengamankan dua orang pemuda asal Gusung Barat, Desa Bontolebang, Kecamatan Bontoharu yang tertangkap tangan sedang menenggak minuman keras jenis ballo di belakang tribun lapangan pemuda Benteng.

Baca Juga:  Sekda Toraja Utara Meninggal Dunia, Kadis Kominfo: Almarhum Sangat Baik

Bersama keduanya, Aparat Satpol PP berhasil menyita dan mengamankan barang bukti miras jenis ballo, berikut satu buah gelas kaca yang digunakan untuk menenggak minuman keras.

Saat diintrogasi, keduanya mengaku memperoleh dan membeli miras jenis ballo dari saudari R, warga Lingkungan Bonehalang, Kelurahan Benteng Selatan, seharga 20 ribu rupiah perbotol.

Kanit Patroli 1 Satpol PP Kabupaten Selayar, Muhammad Hikmah memaparkan, keduanya diamankan tim patwal yang sementara menggelar giat patroli, di sekitar tribun lapangan pemuda Benteng.

Usai diamankan, keduanya langsung dibawah ke Mako Satpol PP, untuk didata dan diberikan sanksi pembinaan berupa hukuman Push up yang bertujuan untuk menghilangkan pengaruh minuman keras (miras).

Baca Juga:  Makan Siang Bareng Prabowo, Raffi dan Nagita: Orang Harus Tahu Sisi Lain Pak Prabowo yang Gemoy

Setelah didata dan dimintai keterangan, pada sekira pukul 00.15 Wita, keduanya langsung dipulangkan.

Selain mengimplementasikan penegakan peraturan daerah nomor 21 tahun 2009 tentang pelarangan pengedaran, dan penjualan minuman keras (Miras), giat patroli ini sekaligus dimaksudkan sebagai salah satu bentuk upaya untuk memberikan jaminan keamanan serta kondusifitas suasana di masyarakat, pungkasnya di sela sela kegiatan pemeriksaan.

Di malam yang sama, aparat Satpol PP juga sempat membubarkan beberapa pasangan pria dan wanita yang didapati di sekitar area Pelabuhan Pelelangan Ikan (PPI) Bonehalang.

 

Laporan: (FS)

Berita Terkait

Ops Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Polres Bone Gelar Latpra Ops
Jelang Ops Patuh 2026, Polantas Bone Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong
Kasat Lantas Polres Bone Ikuti Latpraops Patuh Pallawa 2026 di Polda Sulsel
Wabup Bone Hadiri Penamatan 507 Santri MHQ, Dorong Santri Raih Cita-cita Setinggi Mungkin
Sigap, Satlantas Polres Bone Tertibkan Tenda Pernikahan Tutup Badan Jalan 
Edukasi Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Bone Gelar Polantas Menyapa Bersama Tukang Ojek
KRI Satlantas Polres Bone: Mari Manfaatkan Program Bebas Denda Dan Diskon Pajak Kendaraan
Jaga Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polres Bone Pam Car Free Day
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:53 WITA

Ops Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Polres Bone Gelar Latpra Ops

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:10 WITA

Jelang Ops Patuh 2026, Polantas Bone Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:53 WITA

Kasat Lantas Polres Bone Ikuti Latpraops Patuh Pallawa 2026 di Polda Sulsel

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:22 WITA

Wabup Bone Hadiri Penamatan 507 Santri MHQ, Dorong Santri Raih Cita-cita Setinggi Mungkin

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:55 WITA

Sigap, Satlantas Polres Bone Tertibkan Tenda Pernikahan Tutup Badan Jalan 

Berita Terbaru