Wabup Selayar Perintahkan Satpol PP Tindak Pengedar dan Penjual Miras

- Editor

Kamis, 19 Januari 2023 - 07:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SELAYAR,LinusTerkini.com-Apresiasi dan penghargaan disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Selayar, H. Saiful Arif, SH, atas keberhasilan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Selayar Sulawesi Selayar yang dalam beberapa malam terakhir, sempat beberapa kali mengamankan terduga pelaku pesta minuman keras jenis ballo.

Saiful Arif menegaskan agar penindakan tidak hanya dilakukan terhadap terduga pembeli dan atau pelaku pesta miras semata.

Wakil bupati yang juga merupakan Ketua Forum Pemuda Peduli Lingkungan Kabupaten Selayar itu dengan tegas memerintahkan dan menginstruksikan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Selayar untuk melakukan kegiatan pengembangan serta penindakan terhadap pelaku penjual, pengedar miras ballo.

Baca Juga:  Solusi Prabowo soal Kemiskinan di Kalangan Nelayan: Kita Bagi Kapal dan Mesin

Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Selayar diminta untuk melakukan upaya pencegahan masuknya minuman keras jenis ballo ke kota Benteng melalui pelaksanaan giat sweeping di sisi utara pintu gerbang Appabatu dan sisi selatan jembatan Parappa.

Sebuah langkah penindakan persuasif yang pernah dicontohkan oleh forum Pemuda Peduli Lingkungan, beberapa tahun silam.

Baca Juga:  Survei Litbang Kompas: Prabowo Unggul 52,9% vs Ganjar 47,1% Head to Head, Jauh dari Margin of Error

Saiful mengingatkan agar penyebutan kata lingkungan tidak dimaknai hanya sebatas lingkungan fisik pepohonan, laut, perbukitan, hutan, pegunungan, dan daerah aliran sungai (DAS).

Akan tetapi, ada lingkungan sosial yang harus dijaga keamanan dan ketentramannya.

Tidak ada alasan untuk tidak melakukan penindakan terhadap terduga pelaku pengedar dan atau penjual pesta miras, terlebih lagi bila sudah ada penyebutan nama penjual dari terduga pelaku penenggak miras, tandas Saiful Arif, saat dihubungi wartawan via sambungan saluran telefon secular, Rabu (18/1) sore.

 

Laporan: (FS)

Berita Terkait

Commander Wish Pagi Satlantas Polres Bone Pelayanan Maksimal Jaga Kamseltibcar Lantas 
Kejurda INKANAS Piala Kapolda Sulsel 2026 Resmi Ditutup, Lahirkan Juara dan Semangat Baru Karate Sulsel
Luar Biasa! Bhabinkamtibmas Panyula Aipda H. A.Rusman S.sos: Tanpa Sekat, Hati ke Hati Jaga Kamtibmas
Dansatbrimob Polda Sulsel Hadiri Lomba Menembak Road to Feslafbi, Pererat Kolaborasi dengan Bank Indonesia
Bone Miliki Sekitar 700 Relawan Damkar, Barebbo Jadi Kecamatan Ketujuh Pembinaan REDKAR
Unit Gakkum Satlantas Polres Bone Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Bone
Satlantas Polres Bone Urai Kemacetan Antrean BBM di SPBU, Warga Diimbau Tertib
Kapolda Sulsel Buka Kejuaraan Menembak Kapolda Sulsel Cup XI, Sat Brimob Polda Sulsel Jadi Motor Sukses Penyelenggaraan
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:02 WITA

Commander Wish Pagi Satlantas Polres Bone Pelayanan Maksimal Jaga Kamseltibcar Lantas 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:48 WITA

Luar Biasa! Bhabinkamtibmas Panyula Aipda H. A.Rusman S.sos: Tanpa Sekat, Hati ke Hati Jaga Kamtibmas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:07 WITA

Dansatbrimob Polda Sulsel Hadiri Lomba Menembak Road to Feslafbi, Pererat Kolaborasi dengan Bank Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:59 WITA

Bone Miliki Sekitar 700 Relawan Damkar, Barebbo Jadi Kecamatan Ketujuh Pembinaan REDKAR

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:43 WITA

Unit Gakkum Satlantas Polres Bone Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Bone

Berita Terbaru