KPU Bone Diduga Terima Gratifikasi Dari Bank BPD

- Editor

Rabu, 7 Februari 2024 - 17:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com – Ketua LSM Lamellong Muhammad Rusdi menyoroti dugaan gratifikasi pemberian reward berupa bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank BPD Bone ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

“ Saya menduga bahwa ada dana CSR atau reward yang di terima oleh Komisioner KPU itu bisa masuk kategori gratifikasi” ungkap Rusdi saat di temui di salah satu warkop di kota Watampone

Baca Juga:  Prabowo dan Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto Diskusi Situasi Terkini Pertahanan

Dugaan penerimaan dana CSR tersebut, Rusdi menilai itu tidak tepat pasalnya KPU merupakan lembaga pemerintah bukan lembaga sosial.

“ Sementara KPU merupakan lembaga negara yang di biayai oleh negara, masa mau lagi di kasi CSR” jelasnya.

Besar dugaan ada hubungannya dalam seleksi Bank penampungan dana hibah pilkada tahun 2024, yang nilainya mencapai milyaran rupiah dimana KPU Bone menunjuk Bank BPD sebagai pemenang, jadi modusnya seperti itu, sehingga kami menduga ada indikasi pemberian reward dalam bentuk barang kepada KPU Bone dari bank BPD seperti itu informasi yang kami terima dari tim investigasi,” Tegas Rusdi Ketua Umum LSM Lamellong

Baca Juga:  Laskar Arung Palakka Desak JAKSA AGUNG ST. BURHANUDDIN Ungkap Kasus Korupsi Pokir DPRD Bone TA 2024

 

Laporan: Rus

Berita Terkait

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone
Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion
Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone
Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone
Tim Advokasi Bola Soba Somasi Kapolres Bone
Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43 WITA

Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

Minggu, 5 April 2026 - 07:27 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Jumat, 3 April 2026 - 16:08 WITA

Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Berita Terbaru

Ragam

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:40 WITA