Ops Patuh, Satlantas Polres Bone Edukasi Warga Melalui Dialog Interaktif Di Radio

- Editor

Rabu, 17 Juli 2024 - 17:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com- Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, personel Satlantas Polres Bone tak henti-hentinya memberikan pemahaman tentang pentingnya ketertiban, keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.

Teranyar, melaksanakan sosialisasi dan dialog interaktif di LPP RRI Bone, dalam rangka Operasi Patuh Pallawa 2024.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi menjelaskan, digelarnya sosialisasi dengan cara dialog interaktif di radio untuk mengajak masyarakat agar tertib berlalu lintas.

“Dalam kesempatan tersebut, diinformasikan kepada masyarakat bahwa saat ini berlangsung Operasi Patuh Pallawa 2024 dan akan berakhir pada tanggal 28 Juli 2024,” jelasnya, Rabu (17/7).

Baca Juga:  Sinergitas TNI - POLRI dan Satpol-pp BKO Kecamatan Biringkanaya melaksanakan operasi yustisi dalam rangka edukasi protokol kesehatan

Pada kesempatan itu, selanjutnya masyarakat diimbau agar menaati rambu rambu dan aturan lalu lintas, serta melengkapi surat kendaraan dan lisensi mengemudi dan tidak melakukan pelanggaran.

“Kita mengajak masyarakat supaya sadar untuk tertib berlalu lintas, dan tidak melakukan pelanggaran. Karena sekecil apapun pelanggaran itulah awal dari kecelakaan,” ucap perwira berpangkat tiga balok dipundak itu.

“Harapannya semoga masyarakat bisa memahami dan melaksanakan hal tersebut, sehingga tiap kegiatan masyarakat bisa berjalan aman dan lancar,” ucapnya lagi.

Baca Juga:  Kembali!! Pohon Tumbang Sebabkan Kemacetan, Ini Yang Dilakukan Tim SAR Brimob Bone

Saat dialog berlangsung, dijelaskan pula bahwa operasi Patuh Pallawa 2024 yang saat ini berlangsung dengan 8 sasaran pelanggaran perioritas.

“Seperti, menggunakan ponsel saat berkendara atau mengemudi, pengendara atau pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih satu orang, tidak menggunakan safety belt, dan tidak menggunakan Helm SNI,” sambungnya.

Kemudian pengendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, selanjutnya pengunaakan TNKB tidak sesuai spektek atau plat gantung dan pengendara yang melebihi batas kecepatan, tutupnya.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Peringati HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Peduli Tukang Ojek 
Sinergi Tiga Pilar, Polsek Tanete Riattang Barat Evaluasi Satkamling BTN Karmila Sakti
Antrean BBM Mengular, Brimob Tak Pilih Berteduh: Polisi Turun Langsung ke Tengah Warga
Polri Sigap Bantu Penanganan Kebakaran Rumah Warga di Desa Cabbeng
Satlantas Polres Bone Imbau Masyarakat Stop Penggunaan Knalpot Brong
Cepat Tanggap, Polsek Tellu Limpoe Bersihkan Jalan Poros Lagori dari Pohon Tumbang
Pocil Binaan Satlantas Polres Bone Sabet Juara 1 di Zona 4
Semarak 37 Tahun PP Bonepal: Persaudaraan Tanpa Batas yang Menjadi Legenda
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:09 WITA

Peringati HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Peduli Tukang Ojek 

Sabtu, 12 September 2026 - 13:37 WITA

Sinergi Tiga Pilar, Polsek Tanete Riattang Barat Evaluasi Satkamling BTN Karmila Sakti

Kamis, 10 September 2026 - 21:14 WITA

Polri Sigap Bantu Penanganan Kebakaran Rumah Warga di Desa Cabbeng

Kamis, 10 September 2026 - 15:07 WITA

Satlantas Polres Bone Imbau Masyarakat Stop Penggunaan Knalpot Brong

Kamis, 10 September 2026 - 06:41 WITA

Cepat Tanggap, Polsek Tellu Limpoe Bersihkan Jalan Poros Lagori dari Pohon Tumbang

Berita Terbaru