Miliki Sabu, Iwan Diciduk Tekab Polsek Teluk Mengkudu

- Editor

Senin, 12 Oktober 2020 - 21:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai, LinusTerkini,com– Seringkali melakukan transaksi sabu, Misdarwasyah Lubis alias Iwan (28) diciduk Tekab Polsek Teluk Mengkudu, di depan rumahnya, di Dusun V Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (10/10/2020) sekira Pukul 15.15 WIB.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti, 1 helai plastik klip transparan ukuran kecil berisikan butiran kristal putih yang di duga sabu, 6 plastik klip transparan ukuran kecil yang kosong,1 buah alat hisap yang diracik, 1 buah mancis warna merah dan 4 buah pipet.

Penangkapan tersangka, dijelaskan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi PS. Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP Budiharto, Minggu (11/10/2020) mengungkapkan penangkapan tersebut menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Dusun V Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Baca Juga:  Gubernur Andi Sudirman Hadiri Paripurna 417 Tahun Kabupsten Kepulauan Selayar

Persisnya di rumah tersangka, kata Kapolres, lalu personel Polsek Teluk melakukan penyelidikan, kemudian pada hari Sabtu, (10/10/2020) sekitar puku15.15 WIB, Team personel Polsek teluk Mengkudu melakukan penindakan terhadap tersangka yang berada didepan rumahnya.

Dan dilakukan interogasi tersangka menunjukkan tempat tersangka mengunakan sabu dan ditemukan barang bukti narkoba dan lainnya.

Namun, sambung kapolres, sebelum di lakukan pengeledahan badan dan sepeda motor milik tersangka, petugas menhubungi Kepala Dusun V, Herman, setelah dilakukan pengeledahan kemudian ditemukan satu celana panjang yang diletakkan di dalam speedo meter sepeda motornya.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Toni Tan Akan Melaporkan Putusan Sela Hakim PN Medan Ke Komisi Yudisial

Lalu personel mengibaskan celana tersebut ditemukan 1 plastik transparan ukuran kecil yang berisikan butiran kristal yang diduga sabu, kemudian dilakukan pengeledahan kerumah tersangka.

Kemudian tersangka beserta barang bukti di amankan ke Polsek Teluk Mengkudu guna proses lanjut.

” Tersangka dijerat pasal 114 , 112, UU RI Nomor 35 tahun 2009 dan kasusnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai guna pengembangan kasusnya,” pungkas kapolres. (Rahmat Hidayat)

Laporan : Ambos Linus

Editor : Dewi

Berita Terkait

Unit Resmob Polres Bone Tangkap Pelaku DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Libatkan Jaringan, Kasus Narkoba Bone Terungkap: Dari Pemakai di Amali hingga Pengedar di Ajangale Diamankan Polisi.
Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Residivis Pengedar Sabu di Watampone
Satresnarkoba Polres Bone Amankan Seorang Pria Lansia Diduga Pengguna Narkotika
Cekcok Berujung Maut di Barebbo, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Dua Warga
Sachet Diduga Sabu Ternyata Garam, Hasil Labfor Polda Sulsel negatif
Kasat Lantas Polres Bone: Oknum Anggota Gunakan TNKB Tidak Sesuai STNK Telah Ditindak Sesuai Ketentuan
ETLE Handheld Ditegakkan Polantas Bone Untuk Disiplinkan Perilaku Berkendara Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 17:28 WITA

Unit Resmob Polres Bone Tangkap Pelaku DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 1 November 2025 - 16:39 WITA

Libatkan Jaringan, Kasus Narkoba Bone Terungkap: Dari Pemakai di Amali hingga Pengedar di Ajangale Diamankan Polisi.

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Residivis Pengedar Sabu di Watampone

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:45 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Amankan Seorang Pria Lansia Diduga Pengguna Narkotika

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:27 WITA

Cekcok Berujung Maut di Barebbo, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Dua Warga

Berita Terbaru

Ragam

Polres Bone Siaga Hadapi Puncak Musim Hujan 2025/2026

Rabu, 5 Nov 2025 - 08:04 WITA