Seluruh Mahasiswa STIT Batu Bara Apresiasi Kinerja Kapolsek Labuhan Ruku. Presiden Mahasiswa Angkat Bicara.

- Editor

Kamis, 26 Mei 2022 - 23:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATU BARA,LinusTerkini.com | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM STIT Batu Bara) Apresiasi Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi, SH, MH, Waka Polsek IPTU Ahmad Fahmi dan Kanit Reskrim IPDA Christian Panggabean dalam pelaksanaan menggelar press release keberhasilan dalam meringkus 2 tersangka pencurian dan seorang tersangka penadah dari 2 kasus pencurian. Rabu (25/5/22)

Muhammad Khairun Nizam mengungkapkan. Disaat Kapolsek Labuhan Ruku saat ini sudah menunjukkan Keberhasilan Dimata Masyarakat, dan hari ini masyarakat antusias bersenang hati cepat tanggap Polsek Labuhan ruku mencegah Kejahatan.

Ketua BEM STIT Batu Bara Muhammad Khairun Nizam melanjutkan. Kita sadari Kawasan Polsek Labuhan ruku khusus Ujung Kubu serta Tanjung tiram sekitar sangat rentan akan tindak kejahatan. Semoga hadirnya Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi, SH, MH, para Penjahat akan berpikir panjang bertindak semena mena.

Kasus pertama yang diungkap adalah kasus pencurian di rumah korban Halimatun Saidah di Dusun III Pokan, Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Jumat (20/5/22), sekitar pukul 04.00 Wib.

Baca Juga:  Ops Keselamatan, Polantas Bone Rampcheck Truk Angkutan Barang, Pastikan Kendaraan Laik Jalan

Pencurian tersebut dilakukan tersangka ASF Alias Naga (27) warga Dusun I Kolam VIII Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara. Sedangkan HP curiannya selanjutnya dijual kepada tersangka Syah alias Nanda (21) warga Dusun VI, Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai. Akibatnya tersangka Syah alias Nanda ditangkap sebagai penadah karena membeli HP curian dari tersangka ASF Alias Naga.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa tersangka ASF Alias Naga masuk ke dalam rumah Halimatun Saidah melalui pintu belakang saat korban sedang tidur. Tersangka mencuri satu unit HP dan uang tunai Rp. 10 juta dari dalam lemarinya.

“Dalam waktu 1×24 jam kita berhasil membekuk tersangka pencuri dan tersangka penadah barang curian. Tersangka ASF Alias Naga terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur karena hendak melarikan diri saat ditangkap,” jelas AKP Fery.

Kasus kedua yang berhasil diungkap adalah kasus lama yang terjadi di Jalan Nelayan, Kelurahan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Jumat (1/4/22) sekitar pukul 02.00 Wib.

Baca Juga:  Personel Satlantas Polres Bone Datangi SDN 13 Biru, Ini Yang Dilakukan

Disebutkan Kapolsek, tersangka Mhd As alias Asri (28) warga Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, bersama temannya Emid (DPO) masuk ke toko milik Fahrur Rozi (24) warga Dusun II, Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Dari dalam toko tersebut, kedua tersangka mencuri barang-barang elektronik dan perabotan rumah tangga senilai hampir Rp. 5 juta.

Ditambahkan Kapolsek, tersangka ASF Alias Naga dan tersangka Mhd As alias Asri merupakan residivis kasus pencurian yang telah menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

“Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. Sementara tersangka penadah barang curian dijerat Pasal 480 KUHP ayat (1) dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” tegas Kapolsek Labuhan Ruku.

Saya selaku presiden Mahasiswa STIT Batu Bara Sangat Apresiasi kinerja Kapolsek Labuhan Ruku. Tutup Muhammad Khairun Nizam.

 

Laporan: Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Ops Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Polres Bone Gelar Latpra Ops
Jelang Ops Patuh 2026, Polantas Bone Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong
Kasat Lantas Polres Bone Ikuti Latpraops Patuh Pallawa 2026 di Polda Sulsel
Wabup Bone Hadiri Penamatan 507 Santri MHQ, Dorong Santri Raih Cita-cita Setinggi Mungkin
Sigap, Satlantas Polres Bone Tertibkan Tenda Pernikahan Tutup Badan Jalan 
Edukasi Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Bone Gelar Polantas Menyapa Bersama Tukang Ojek
KRI Satlantas Polres Bone: Mari Manfaatkan Program Bebas Denda Dan Diskon Pajak Kendaraan
Jaga Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polres Bone Pam Car Free Day
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:53 WITA

Ops Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Polres Bone Gelar Latpra Ops

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:10 WITA

Jelang Ops Patuh 2026, Polantas Bone Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:53 WITA

Kasat Lantas Polres Bone Ikuti Latpraops Patuh Pallawa 2026 di Polda Sulsel

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:22 WITA

Wabup Bone Hadiri Penamatan 507 Santri MHQ, Dorong Santri Raih Cita-cita Setinggi Mungkin

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:55 WITA

Sigap, Satlantas Polres Bone Tertibkan Tenda Pernikahan Tutup Badan Jalan 

Berita Terbaru