Akhirnya Pihak Ahli Waris Laporkan Pihak PTPN2 Diduga Layangkan Satu Pukulan

- Editor

Selasa, 21 Juni 2022 - 05:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DELI SERDANG,LinusTerkini.com- Sebelumnya sempat terjadi Kekisruhan antara Pihak PTPN 2 dengan Ahli Waris saat Pihak Kelompok Masyarakat Melayu Tanah Suguhan (MMTS) hendak menanam Ribuan batang Pohon di tanah Sengketa dari Pihak PTPN 2 dengan Pihak MMTS, tepatnya Dijalan Sultan Serdang Desa Dalu X A,Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara pada tanggal 19 Juni 2002,Minggu Siang

Kekisruhan kini berbuntut panjang, Pihak Ahli Waris atau Kelompok MMTS Melapor ke Polresta Deli Serdang , dikarenakan salah satu dari pihak Ahli Waris merasa telah menerima tindakan penganiayaan berupa Pemukulan terhadap dirinya

Pelaporan ini dikuatkan dengan adanya Surat Tanda Terima Laporan dengan Nomor : STTLP/ B / 323 / VI / 2022 / SPKT / Polresta Deli Serdang / Polda Sumut yang berisikan Telah Melaporkan Tentang Peristiwa Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 351 KUH-Pidana 19 Juni 2022

Baca Juga:  Prabowo Umumkan RI Siap Diperkuat 24 Pesawat Tempur F-15EX Baru dari AS

Adapun pihak Pelapor atas Nama Effendi Warga Dalu X A , pihak terlapor adalah salah satu yang menganggap dirinya Ahli Waris dalam Sengketa Kelompok Masyarakat Melayu Tanah Suguhan/MMTS dengan Pihak PTPN 2

Effendi(Pelapor) menjelaskan ” Saya melaporkan Pihak PTPN 2 ke Polresta Deli Serdang, dikarenakan saya dipukul oleh pihak PTPN 2 dibagian wajah saya hingga berdarah,maka dengan saya melaporkan peristiwa ini kepada pihak yang Berwajib agar pihak yang berwajib segera Menangkap Pelaku Pemukulan terhadap saya yang dari pihak PTPN 2 itu

Masih Effendi” Saya berharap besar kepada pihak Kepolisian, karena hanya kepada Pihak Kepolisian lah Hukum yang berlaku di Dunia ini, saya memohon kepada Pihak terutama Polresta Deli Serdang agar segera menangkap palakunya, ujar Effendi dengan rasa harap

Sedangkan Menurut Penjelasan dari PH ataupun Kuasa Hukum dari Ahli Waris dari Kelompok MMTS yaitu OK Hendri Fadlian Karnain SH tentang Klayen nya melaporkan pihak PTPN 2 ke Polresta Deli Serdang ” Benar terjadi kekisruhan dilahan hari minggu tanggal 19 Juni 2022 sekitar pukul 16.30 wib, hal ini terjadi karena Warga merasa keberatan poskonya dirusak, jalan masuk ke tanah mereka juga mau dipagar pihak PTPN2, Aksi PTPN2 menutup pagar ini sebagai bentuk Perampasan Hak Warga Pemilik Tanah Suguhan, disaat warga akan bercocok tanam ditanah suguhan ini, begitu pula PTPN2 memagarnya. Ini negara hukum jadi apapun permasalahan tanah suguhan ini kita tunggulah putusan yang INKRAH dari pengadilan nanti, karna kita sedang Bersidang,ujarnya

Baca Juga:  Asik Pesta Shabu, Dedek dan Dani Diringkus Opsnal Polsek Teluk Mengkudu

Namun Pihak PTPN2 melalui Humasnya Rahmat Kurniawan saat dimintai tanggapannya dari pesan Whatsap,hingga sampai Berita ini ditayangkan belum memberikan penjelasan,pungkas 20/06/2022.

 

Laporan: Rizky Zulianda

Berita Terkait

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone
Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi
Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone
Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika
Kejari Bone Diminta Tuntaskan Kasus Cetak Sawah 
Menindak lanjuti laporan warga atas maraknya remaja NGELEM Di kelurahan Panyula
Lamellong Sebut Disdik Bone Menjadi Lahan Bisnis Menggiurkan 
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:09 WITA

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WITA

Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi

Senin, 1 Juni 2026 - 18:47 WITA

Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone

Senin, 25 Mei 2026 - 09:18 WITA

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:55 WITA

Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika

Berita Terbaru