Nekat Bawa Kabur Istri Orang, HR Diringkus Sat Reskrim

- Editor

Selasa, 6 Juli 2021 - 13:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE – Nekat bawa kabur istri orang, pria asal Kolaka berinisial HR (20 tahun) diringkus oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bone bersama Unit Resmob Polres Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra), di kampung Bajo Kelurahan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, Minggu (04/07/2021).

Ia ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana perzinahan terhadap seorang perempuan inisial SS (21 tahun) pada Rabu, 12 Mei 2021 yang lalu, sekitar pukul 19.00 Wita, di Jalan Korapu Kelurahan Dawi Dawi Kecamatan Pomala Kabupaten Kolaka.

Terduga pelaku HR, diketahui kesehariannya berpropesi sebagai nelayan yang beralamat di Kecamatan Pomala, sedangkan SS seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Jalan Korapu Kecamatan Pomala Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  Terduga Pelaku Perbuatan Cabul Masih Berkeliaran, Pihak Keluarga Kecewa Terhadap Kinerja Polres Bone

Rahim (29 tahun) yang merupakan suami sah dari SS, mengetahui istrinya sedang dibawa lari ke Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kolaka Polda Sultra, pada 02 Juli 2021 lalu.

Setelah itu, Unit Resmob Polres Kolaka bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Bone melakukan serangkaian peroses penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan rumah terduga pelaku.

“ Ya, kedua terduga pelaku berhasil diamankan di rumah HR di Kelurahan Bajoe tanpa adanya perlawanan,” Jelasnya, Ipda Rayendra Paur Subbag Polres Bone kepada media, Senin (05/07/2021).

Baca Juga:  AMWI Gelar Semarak HPN 2023, Ketua DPRD: Peran Pers Penting Membantu Kinerja Pemerintah

Ipda Rayendra juga menyampaikan, dari hasil introgasi polisi, bahwa terduga pelaku mengakui bahwa dirinya ‘HR’ telah melakukan perzinahan.

Dihadapan petugas, HR juga mengaku sudah kawin dengan SS tanpa sepengatahuan suaminya.

Ia manambahkan, sementara kedua terduga pelaku dititipkan di Mapolres Bone dan selanjutnya menunggu pihak Resmob Polres Kolaka Polda Sultra untuk peroses hukum lebih lanjut, tambah Ipda Rayendra.

 

Laporan: Rustan

Berita Terkait

Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 
Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 
Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 
Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025
Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 
Respon Info Peredaran Narkoba di Cenrana, Kasat Resnarkoba Polres Bone Turun Langsung Selidiki Lapangan
Soal Kasus Bola Soba Lamellong Minta Propam Polda Periksa Kasat Reskrim Polres Bone 
Sakit Hati, Suami di Bone Tikam Pria Diduga Selingkuhan Istri
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:06 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:47 WITA

Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:28 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WITA

Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025

Senin, 6 Juli 2026 - 11:52 WITA

Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 

Berita Terbaru