Nekat Bawa Kabur Istri Orang, HR Diringkus Sat Reskrim

- Editor

Selasa, 6 Juli 2021 - 13:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE – Nekat bawa kabur istri orang, pria asal Kolaka berinisial HR (20 tahun) diringkus oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bone bersama Unit Resmob Polres Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra), di kampung Bajo Kelurahan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, Minggu (04/07/2021).

Ia ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana perzinahan terhadap seorang perempuan inisial SS (21 tahun) pada Rabu, 12 Mei 2021 yang lalu, sekitar pukul 19.00 Wita, di Jalan Korapu Kelurahan Dawi Dawi Kecamatan Pomala Kabupaten Kolaka.

Terduga pelaku HR, diketahui kesehariannya berpropesi sebagai nelayan yang beralamat di Kecamatan Pomala, sedangkan SS seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Jalan Korapu Kecamatan Pomala Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  Kapolres Bone Dinilai Tidak Serius Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba

Rahim (29 tahun) yang merupakan suami sah dari SS, mengetahui istrinya sedang dibawa lari ke Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kolaka Polda Sultra, pada 02 Juli 2021 lalu.

Setelah itu, Unit Resmob Polres Kolaka bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Bone melakukan serangkaian peroses penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan rumah terduga pelaku.

“ Ya, kedua terduga pelaku berhasil diamankan di rumah HR di Kelurahan Bajoe tanpa adanya perlawanan,” Jelasnya, Ipda Rayendra Paur Subbag Polres Bone kepada media, Senin (05/07/2021).

Baca Juga:  Operasi Narkoba di Jalan Manurunge: Polisi Tangkap Pemilik dan Pengedar Sabu, Empat Lainnya Positif Urine

Ipda Rayendra juga menyampaikan, dari hasil introgasi polisi, bahwa terduga pelaku mengakui bahwa dirinya ‘HR’ telah melakukan perzinahan.

Dihadapan petugas, HR juga mengaku sudah kawin dengan SS tanpa sepengatahuan suaminya.

Ia manambahkan, sementara kedua terduga pelaku dititipkan di Mapolres Bone dan selanjutnya menunggu pihak Resmob Polres Kolaka Polda Sultra untuk peroses hukum lebih lanjut, tambah Ipda Rayendra.

 

Laporan: Rustan

Berita Terkait

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone
Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi
Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone
Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika
Kejari Bone Diminta Tuntaskan Kasus Cetak Sawah 
Menindak lanjuti laporan warga atas maraknya remaja NGELEM Di kelurahan Panyula
Lamellong Sebut Disdik Bone Menjadi Lahan Bisnis Menggiurkan 
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:09 WITA

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WITA

Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi

Senin, 1 Juni 2026 - 18:47 WITA

Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone

Senin, 25 Mei 2026 - 09:18 WITA

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:55 WITA

Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Bone Salurkan Bantuan untuk Keluarga Miskin dan Miskin Ekstrem

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:36 WITA