DPRD Akhirnya Layangkan Surat Prihal Tanah Suguhan Seluas 300 Hektar

- Editor

Rabu, 22 Juni 2022 - 01:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG,LinusTerkini.com- Dewa Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Deli Serdang Akhirnya Layangkan Undangan Surat Rapat Dengar Pendapat(RDP)Prihal Tanah Suguhan Seluas kurang lebih 300 Hektar

Rapat Dengar Pendapat(RDP) tersebut akan dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 23 Juni Sekira Pukul 10:00 Waktu Indonesia Barat,bertempat di Ruang Komisi l DPRD Kabupaten Deli Serdang , Lubuk Pakam

Adapun isi Surat Undangan yang dilayangkan Oleh DPRD Kabupaten Deli Serdang ialah ,

Berdasarkan Surat Komisi I DPRD Kabupaten Deli Serdang No.16/com l/DPRD-DS/Vl/2022 pada tanggal 16 Juni 2022, terkait dengan permasalahan Tanah Suguhan Tanjung Morawa seluas lebih kurang 300 Hektar, dalam hal ini Komisi l merasa perlu melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolda Sumatera Utara,Pangdam l/Bukit Barisan,

Baca Juga:  Sat Brimob Polda Sulsel Kerahkan Tim SAR Evakuasi Masyarakat Korban Banjir di Antang

Asisten l Pemerintah Setda Kab.Deli Serdang, Kabag Hukum Pemerintahan Setda Kab.Deli Serdang, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kab.Deli Serdang, Kasatpol PP Deli Serdang, Ketua Pengadilan Negri Lubuk Pakam Kelas 1-A, Kakan ATR/BPN Deli Serdang,

Baca Juga:  Bantuan Alsintan Pemerintah malalui AAP Anggota DPR RI Disinyalir dikuasai secara Pribadi

Kemudian Direksi PTPN II Tanjung Morawa, Camat Tanjung Morawa, Kepala Desa Dalu X-A, Kepala Desa Telaga Sari,Kepala Desa Bangun Sari, Kuasa Hukum a.n Sdr. OK. Hendri Fadlian Karnain, SH, perwakilan Tokoh Masyrakat a.n Sdr. Syahdan dkk

Ditandatangani Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Deli Serdang Zakki Shahri, SH. 21/06/2022

 

Laporan: Rizky Zulianda

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bone Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kabel PLN, Kerugian Capai 2,5 Miliar 
Solidaritas Insan PERS, LSM, dan ORMAS: Tegakkan Keadilan dan Transparansi Dalam Perkara Ott Nardi di Bengkulu Tengah
Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor
Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:05 WITA

Satreskrim Polres Bone Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kabel PLN, Kerugian Capai 2,5 Miliar 

Minggu, 20 September 2026 - 15:07 WITA

Solidaritas Insan PERS, LSM, dan ORMAS: Tegakkan Keadilan dan Transparansi Dalam Perkara Ott Nardi di Bengkulu Tengah

Rabu, 16 September 2026 - 13:58 WITA

Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Berita Terbaru