Imbas Kecelakaan Truk Pengangkut BBM Solar Di Wajo, Polres Akan Surati Pertamina

- Editor

Minggu, 16 Juli 2023 - 20:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

WAJO,LinusTerkini.com-Kasus dugaan penyalaguna BBM subsidi jenis solar yang melibatkan Aldo, seorang warga Uloe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, kini masih dalam proses penyelidikan Polres Wajo.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal Setiyawan saat di konfirmasi melalui panggilan telepon, Minggu (16/07/23) sore tadi sekira pukul 15.33 Wita.

“ Ooo begini, BBMnya kan dari Bone, pemiliknya juga dari Bone, pengepulnya kan di Bone, asal muasal penampungannya kan di Bone,” kata Kasat Reskrim Polres Wajo.

“ Tapi kan kami menjadikan semua itu saksi, kondecturnya, yang bawa mobil sama Andi Lani,”

Lanjut kata Kasat, untuk yang di Bone belum kami ambil keterangannya, sudah di panggil tapi tidak mau datang, tapi nggak ada masalah disitu.

Baca Juga:  Kasus 10 Ton Solar Subsidi di Polres Bone Mangkrak, Ada Apa ?

“ Tetapi untuk kedepannya, untuk menetapkan pelanggaran bagaimana tentang pelanggaran Bahan Bakar Minyak tersebut, tentu melibatkan pihak Pertamina sama ahli hukum pidana.

Setelah itu, baru bisa saya tetapkan semua tersangka atau bagaimana, tapi dalam kondisi begini kami belum bisa, kan masih ada prosesnya.

“ Mesti kami menyurat ke Pertamia, tanggapan Pertamina bagaimana, apakah ada waktunya pihak Pertamina untuk diambil keterangannya, kan mau di atur waktunya semua itu,” ungkapnya.

Ketika disinggung mengenai barang bukti, dia menegaskan bahwa barang bukti masih diamankan di Polres.

“ Ooo iyya, barang bukti semuanya di Polres,” sebutnya.

Lanjut pertanyaan awak media, dugaan sementara, berapa K.L kapasitasnya ? langsung dijawab Kasat “ 350 jerigen bro, berapa satu jerigen itu? ”

Baca Juga:  Kenaikan Biaya Pompa Jergen Di SPBU Di Duga Menguntungkan Oknum Tertentu

Nanti proses lelang ya Ndan, kalau barang buktinya seperti ini, tanya awak media, “ Kalau kami gak bisa tau bro, kalau masalah lelang atau tidak, bahasanya disini kan putusan pengadilan” ujarnya

Masih kata dia, Barang-barang tersebut dikemanakan? nanti putusan pengadilan bro kalau masalah BBMnya.

Lanjutnya,“ misalnya, seperti yang dulu dari Makassar dan Bone kan dilelang semuanya, tapi ini melalui putusan pengadilan saudara,” tegasnya

Di sisi lain, Andi Lani selaku terduga pemilik truck beserta BBM solar sebanyak 350 jergen mengungkapkan hal yang berbeda saat di konfirmasi lewat Via telepon beberapa waktu lalu.

A. Lani mengatakan, Barang sudah saya amankan di sekitar TKP, di jalan A. Unru, rumah keluarga, kata Lani.

 

Laporan: Red/Tim

Berita Terkait

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone
Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi
Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone
Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika
Kejari Bone Diminta Tuntaskan Kasus Cetak Sawah 
Menindak lanjuti laporan warga atas maraknya remaja NGELEM Di kelurahan Panyula
Lamellong Sebut Disdik Bone Menjadi Lahan Bisnis Menggiurkan 
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:09 WITA

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WITA

Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi

Senin, 1 Juni 2026 - 18:47 WITA

Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone

Senin, 25 Mei 2026 - 09:18 WITA

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:55 WITA

Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika

Berita Terbaru