Ops Patuh, Satlantas Polres Bone Edukasi Pengendara Pakai Plat Nopol Tak Spektek

- Editor

Selasa, 23 Juli 2024 - 06:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BONE,LinusTerkini.com– Hari ke delapan Operasi Patuh Pallawa 2024, Satlantas Polres Bone menjaring dengan memberikan imbauan dan edukasi terhadap sejumlah pengendara mobil yang melanggar aturan lalulintas, pada Senin (22/7/2024).

Pelanggar lalulintas itu menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai sepesifikasi teknis (Spektek) yang dipersyaratkan pada mobilnya.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi mengatakan para pelanggar lalulintas itu diberikan imbauan untuk menggunakan plat nomor kendaraan atau (TNKB) yang sesuai dengan spesifikasi teknisnya, atau ketentuan yang diterapkan Polri.

Baca Juga:  Kejari Soppeng: Sidang Judi Sabung Ayam Agenda Mendengarkan Keterangan Saksi

“Pengemudi diminta untuk mengganti plat nomor asli atau yang sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dan diberikan pemahaman terkait kesalahan yang dilakukan,” jelasnya.

“Penggunaan TNKB yang tidak sesuai dengan Spektek yang dipersyaratkan melanggar pasal 280 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Diatur mengenai kelengkapan tanda nomor kendaraan Bermotor. “Pasal 68 ayat (4) berbunyi, “Tanda Nomor Kendaraan Bermotor harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan,” jelasnya.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bone Gelar Commander Wish Pagi

Penggunaan TNKB yang tidak sesuai spesifikasi dapat membahayakan keamanan dan ketertiban lalulintas, TNKB yang tidak standar seperti diubah bentuk, ukuran atau warnanya dapat menyulitkan identifikasi kendaraan saat terjadi pelanggaran atau kecelakaan.

Karena itu, AKP Asep Wahyudi mengimbau seluruh masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk mematuhi aturan terkait TNKB. Sama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalulintas dengan menggunakan TNKB yang sesuai standar, tutupnya.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Peringati HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Peduli Tukang Ojek 
Sinergi Tiga Pilar, Polsek Tanete Riattang Barat Evaluasi Satkamling BTN Karmila Sakti
Antrean BBM Mengular, Brimob Tak Pilih Berteduh: Polisi Turun Langsung ke Tengah Warga
Polri Sigap Bantu Penanganan Kebakaran Rumah Warga di Desa Cabbeng
Satlantas Polres Bone Imbau Masyarakat Stop Penggunaan Knalpot Brong
Cepat Tanggap, Polsek Tellu Limpoe Bersihkan Jalan Poros Lagori dari Pohon Tumbang
Pocil Binaan Satlantas Polres Bone Sabet Juara 1 di Zona 4
Semarak 37 Tahun PP Bonepal: Persaudaraan Tanpa Batas yang Menjadi Legenda
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:09 WITA

Peringati HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Peduli Tukang Ojek 

Sabtu, 12 September 2026 - 13:37 WITA

Sinergi Tiga Pilar, Polsek Tanete Riattang Barat Evaluasi Satkamling BTN Karmila Sakti

Kamis, 10 September 2026 - 21:14 WITA

Polri Sigap Bantu Penanganan Kebakaran Rumah Warga di Desa Cabbeng

Kamis, 10 September 2026 - 15:07 WITA

Satlantas Polres Bone Imbau Masyarakat Stop Penggunaan Knalpot Brong

Kamis, 10 September 2026 - 06:41 WITA

Cepat Tanggap, Polsek Tellu Limpoe Bersihkan Jalan Poros Lagori dari Pohon Tumbang

Berita Terbaru