Sejumlah Pemotor Tak Pakai Helm Terjaring Operasi Keselamatan di Bone

- Editor

Kamis, 20 Februari 2025 - 06:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone semakin gencar melaksanakan Patrloli dengan cara Hunting System kendaraan di berbagai titik di Kota Watampone, Kabupaten Bone, Rabu (19/2/2025).

Hal ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Pallawa 2025 yang digelar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bone.

Pada hari kesepuluh operasi keselamatan pallawa sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran ditindak oleh petugas. Diantaranya tidak menggunakan Helm SNI.

Selain memberikan surat teguran, personel juga melakukan edukasi kepada pelanggar lalu lintas, menyadarkan mereka akan bahaya yang ditimbulkan saat berkendara motor tidak menggunakan helm yang dapat berakibat fatal.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP H Musmulyadi dalam keterangannya menyatakan pentingnya Operasi ini untuk meningkatkan Keselamatan di jalan raya.

Baca Juga:  Kasat Lantas Polres Bone Keluarkan Imbauan Jelang Pergantian Tahun

Teguran tersebut tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan bahaya yang dapat terjadi saat berkendara tanpa perlindungan yang memadai.

“Kami ingin masyarakat lebih memahami risiko kecelakaan lalu lintas dan pentingnya menggunakan helm sebagai alat perlindungan utama bagi pengendara sepeda motor,” katanya.

Melalui edukasi ini, kami berharap dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kelalaian dalam penggunaan perlengkapan keselamatan saat berkendara.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib, dan aman untuk kita semua,” katanya.

Patuhi peraturan lalu lintas dengan menggunakan helm standar, dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas, pesannya.

Penggunaan helm, selain sebagai pelindung kepala yang pastinya mengurangi risiko cedera parah atau bahkan kematian saat kecelakaan.

Baca Juga:  Sijago Merah Lalap Kandang Warga Pajekko

Helm juga merupakan bagian dari peraturan berlalu lintas. Hal ini tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 106 ayat 8.

Pasal 106 ayat 8 UU tersebut menjelaskan, “Setiap orang yang mengemudikan Sepeda motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia.”

Kemudian, untuk hukum tilang bagi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm telah tertulis pada Pasal 291 ayat 1 UU LLAJ nomor 22 tahun 2009. Pasal 291 ayat 1 menjelaskan.

“Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00,” tutupnya.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Commander Wish Pagi Satlantas Polres Bone Pelayanan Maksimal Jaga Kamseltibcar Lantas 
Kejurda INKANAS Piala Kapolda Sulsel 2026 Resmi Ditutup, Lahirkan Juara dan Semangat Baru Karate Sulsel
Luar Biasa! Bhabinkamtibmas Panyula Aipda H. A.Rusman S.sos: Tanpa Sekat, Hati ke Hati Jaga Kamtibmas
Dansatbrimob Polda Sulsel Hadiri Lomba Menembak Road to Feslafbi, Pererat Kolaborasi dengan Bank Indonesia
Bone Miliki Sekitar 700 Relawan Damkar, Barebbo Jadi Kecamatan Ketujuh Pembinaan REDKAR
Unit Gakkum Satlantas Polres Bone Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Bone
Satlantas Polres Bone Urai Kemacetan Antrean BBM di SPBU, Warga Diimbau Tertib
Kapolda Sulsel Buka Kejuaraan Menembak Kapolda Sulsel Cup XI, Sat Brimob Polda Sulsel Jadi Motor Sukses Penyelenggaraan
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:02 WITA

Commander Wish Pagi Satlantas Polres Bone Pelayanan Maksimal Jaga Kamseltibcar Lantas 

Senin, 27 Juli 2026 - 07:32 WITA

Kejurda INKANAS Piala Kapolda Sulsel 2026 Resmi Ditutup, Lahirkan Juara dan Semangat Baru Karate Sulsel

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:48 WITA

Luar Biasa! Bhabinkamtibmas Panyula Aipda H. A.Rusman S.sos: Tanpa Sekat, Hati ke Hati Jaga Kamtibmas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:07 WITA

Dansatbrimob Polda Sulsel Hadiri Lomba Menembak Road to Feslafbi, Pererat Kolaborasi dengan Bank Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:59 WITA

Bone Miliki Sekitar 700 Relawan Damkar, Barebbo Jadi Kecamatan Ketujuh Pembinaan REDKAR

Berita Terbaru