Ops Patuh, Polantas Bone Tindak Tegas Mobil Pick Up Angkut Penumpang

- Editor

Senin, 21 Juli 2025 - 07:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com- Satlantas Polres Bone menindak tegas sejumlah kendaraan roda empat jenis pick up yang kedapatan mengangkut penumpang, saat pelaksanaan Ops Patuh Pallawa 2025 hari keenam di sejumlah ruas jalan protokol di Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sabtu (19/7/2025) kemarin.

Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi S.PDi menerangkan, penindakan itu dilakukan sesuai Pasal 303 juncto Pasal 137 ayat (4) Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan nomor 22 tahun 2009 terkait larangan mobil pick up atau jenis angkut barang dipakai mengangkut orang.

Baca Juga:  Danyon Ichsan Percayakan Zakat Profesi Personel Brimob Bone Kepada Baznas Bone

Sesuai undang-undang yang berlaku, setiap mobil barang atau bak terbuka mengangkut orang tanpa alasan, diancam kurungan satu bulan atau denda Rp 250 Ribu.

“Penegakan hukum dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan memberikan efek jera kepada pelanggar. Karena tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan orang lain,” jelasnya, Minggu (20/7).

Mobil bak terbuka tidak dilengkapi fitur keselamatan yang memadai bagi penumpang, seperti sabuk pengaman atau pelindung lainnya. Hal ini dapat membahayakan nyawa, terutama jika terjadi kecelakaan di jalan raya.

Baca Juga:  Kapolres Bone Pimpin Anev Operasi Keselamatan dan Gangguan Kamtibmas

“Keselamatan adalah prioritas utama kami. Mari bersama-sama mendukung aturan ini demi keamanan bersama,” imbuh Kanisius.

AKP H Musmulyadi juga mengajak masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bak terbuka, untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi kontribusi nyata dalam menciptakan kondisi jalan yang aman dan tertib,” tutupnya.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Peringati HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Peduli Tukang Ojek 
Sinergi Tiga Pilar, Polsek Tanete Riattang Barat Evaluasi Satkamling BTN Karmila Sakti
Antrean BBM Mengular, Brimob Tak Pilih Berteduh: Polisi Turun Langsung ke Tengah Warga
Polri Sigap Bantu Penanganan Kebakaran Rumah Warga di Desa Cabbeng
Satlantas Polres Bone Imbau Masyarakat Stop Penggunaan Knalpot Brong
Cepat Tanggap, Polsek Tellu Limpoe Bersihkan Jalan Poros Lagori dari Pohon Tumbang
Pocil Binaan Satlantas Polres Bone Sabet Juara 1 di Zona 4
Semarak 37 Tahun PP Bonepal: Persaudaraan Tanpa Batas yang Menjadi Legenda
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:09 WITA

Peringati HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Peduli Tukang Ojek 

Sabtu, 12 September 2026 - 13:37 WITA

Sinergi Tiga Pilar, Polsek Tanete Riattang Barat Evaluasi Satkamling BTN Karmila Sakti

Kamis, 10 September 2026 - 21:14 WITA

Polri Sigap Bantu Penanganan Kebakaran Rumah Warga di Desa Cabbeng

Kamis, 10 September 2026 - 15:07 WITA

Satlantas Polres Bone Imbau Masyarakat Stop Penggunaan Knalpot Brong

Kamis, 10 September 2026 - 06:41 WITA

Cepat Tanggap, Polsek Tellu Limpoe Bersihkan Jalan Poros Lagori dari Pohon Tumbang

Berita Terbaru