Jadwal SIM Keliling Satlantas Polres Bone 01-05 September 2025

- Editor

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com- Pengendara mobil atau motor wajib memiliki SIM atau Surat Izin Mengemudi. SIM memiliki batas masa berlaku, jika sampai terlewat maka pemilik SIM harus mengajukan SIM yang Baru.

Bagi anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM C dan SIM A, hari Senin 01 hingga Jumat 05 September 2025, Satlantas Polres Bone menyediakan layanan SIM Keliling di 5 Lokasi.

Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi S.PDi mengatakan kehadiran mobil SIM keliling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang tinggal jauh dari Kota Bone.

Baca Juga:  Penerbangan Toraja - Balikpapan Mulai Dibuka, Layani Dua Kali Sepekan

“Pelaksanaan pelayanan SIM keliling ini sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat. Sehingga perpanjangan masa aktif SIM bisa dilakukan di pelosok tanpa harus datang ke Kantor Satpas SIM Satlantas Polres Bone,” jelasnya, Sabtu (30/8).

Kasat Lantas berharap warga bisa secara maksimal memanfaatkan layanan perpanjangan SIM tersebut. Lokasi pelayanan ditempatkan di wilayah strategis yang mudah dijangkau oleh Masyarakat.

Berikut jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling yang dilaksanakan di lima Lokasi :
– Senin, 01 September: Gerai Samsat Kec. Kajuara, pukul 08.00-14.00 Wita.
– Selasa, 02 September: Kantor Polsek Sibulue, pukul 08.00-14.00 Wita.
– Rabu, 03 September: Kantor Desa Lagori, Tellulimpoe, pukul 08.00-14.00 Wita.
– Kamis, 04 September: Kantor Polsek Ajanggale, pukul 08.00-14.00 Wita
– Jumat, 05 September: Terminal Petta Ponggawae, Pasar Sentral Palakka, pukul 08.00-14.00Wita.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bone Laksanakan PAM Jalur Kunjungan Kapolda Sulsel

Untuk menggunakan layanan SIM keliling, masyarakat diharapkan menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan sebelum mendatangi Lokasi.

Persyaratannya meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya yang masih berlaku, surat keterangan kesehatan, serta hasil tes Psikologi.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Ops Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Polres Bone Gelar Latpra Ops
Jelang Ops Patuh 2026, Polantas Bone Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong
Kasat Lantas Polres Bone Ikuti Latpraops Patuh Pallawa 2026 di Polda Sulsel
Wabup Bone Hadiri Penamatan 507 Santri MHQ, Dorong Santri Raih Cita-cita Setinggi Mungkin
Sigap, Satlantas Polres Bone Tertibkan Tenda Pernikahan Tutup Badan Jalan 
Edukasi Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Bone Gelar Polantas Menyapa Bersama Tukang Ojek
KRI Satlantas Polres Bone: Mari Manfaatkan Program Bebas Denda Dan Diskon Pajak Kendaraan
Jaga Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polres Bone Pam Car Free Day
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:53 WITA

Ops Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Polres Bone Gelar Latpra Ops

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:10 WITA

Jelang Ops Patuh 2026, Polantas Bone Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:53 WITA

Kasat Lantas Polres Bone Ikuti Latpraops Patuh Pallawa 2026 di Polda Sulsel

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:22 WITA

Wabup Bone Hadiri Penamatan 507 Santri MHQ, Dorong Santri Raih Cita-cita Setinggi Mungkin

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:55 WITA

Sigap, Satlantas Polres Bone Tertibkan Tenda Pernikahan Tutup Badan Jalan 

Berita Terbaru