Jadwal SIM Keliling Satlantas Polres Bone 01-05 September 2025

- Editor

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com- Pengendara mobil atau motor wajib memiliki SIM atau Surat Izin Mengemudi. SIM memiliki batas masa berlaku, jika sampai terlewat maka pemilik SIM harus mengajukan SIM yang Baru.

Bagi anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM C dan SIM A, hari Senin 01 hingga Jumat 05 September 2025, Satlantas Polres Bone menyediakan layanan SIM Keliling di 5 Lokasi.

Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi S.PDi mengatakan kehadiran mobil SIM keliling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang tinggal jauh dari Kota Bone.

Baca Juga:  Jaga Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polres Bone Edukasi Tukang Parkir

“Pelaksanaan pelayanan SIM keliling ini sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat. Sehingga perpanjangan masa aktif SIM bisa dilakukan di pelosok tanpa harus datang ke Kantor Satpas SIM Satlantas Polres Bone,” jelasnya, Sabtu (30/8).

Kasat Lantas berharap warga bisa secara maksimal memanfaatkan layanan perpanjangan SIM tersebut. Lokasi pelayanan ditempatkan di wilayah strategis yang mudah dijangkau oleh Masyarakat.

Berikut jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling yang dilaksanakan di lima Lokasi :
– Senin, 01 September: Gerai Samsat Kec. Kajuara, pukul 08.00-14.00 Wita.
– Selasa, 02 September: Kantor Polsek Sibulue, pukul 08.00-14.00 Wita.
– Rabu, 03 September: Kantor Desa Lagori, Tellulimpoe, pukul 08.00-14.00 Wita.
– Kamis, 04 September: Kantor Polsek Ajanggale, pukul 08.00-14.00 Wita
– Jumat, 05 September: Terminal Petta Ponggawae, Pasar Sentral Palakka, pukul 08.00-14.00Wita.

Baca Juga:  Habib Ali Kwitang Jakarta Pimpin Doa di Depan 600 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran

Untuk menggunakan layanan SIM keliling, masyarakat diharapkan menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan sebelum mendatangi Lokasi.

Persyaratannya meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya yang masih berlaku, surat keterangan kesehatan, serta hasil tes Psikologi.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Peduli Korban Kebakaran Sanrangeng, WIZ Bersama Depsos Wahdah Islamiya Bone Salurkan Bantuan Kebutuhan Dasar
Ketua Umum Terpilih DPP APKLI Merah Putih dan Tim Formatur Tunjuk Mangimpal Lumbantoruan Sebagai Wasekjen Bidang Organisasi Kaderisasi
Pahlawan Revolusi Spirit APKLI MERAH PUTIH, Ketua Umum Tunjuk Sekjen, Bendum dan Ketua Harian
Peringati HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Peduli Tukang Ojek 
Sinergi Tiga Pilar, Polsek Tanete Riattang Barat Evaluasi Satkamling BTN Karmila Sakti
Antrean BBM Mengular, Brimob Tak Pilih Berteduh: Polisi Turun Langsung ke Tengah Warga
Polri Sigap Bantu Penanganan Kebakaran Rumah Warga di Desa Cabbeng
Satlantas Polres Bone Imbau Masyarakat Stop Penggunaan Knalpot Brong
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 22:53 WITA

Peduli Korban Kebakaran Sanrangeng, WIZ Bersama Depsos Wahdah Islamiya Bone Salurkan Bantuan Kebutuhan Dasar

Minggu, 13 September 2026 - 20:59 WITA

Ketua Umum Terpilih DPP APKLI Merah Putih dan Tim Formatur Tunjuk Mangimpal Lumbantoruan Sebagai Wasekjen Bidang Organisasi Kaderisasi

Minggu, 13 September 2026 - 18:44 WITA

Pahlawan Revolusi Spirit APKLI MERAH PUTIH, Ketua Umum Tunjuk Sekjen, Bendum dan Ketua Harian

Sabtu, 12 September 2026 - 20:09 WITA

Peringati HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Peduli Tukang Ojek 

Sabtu, 12 September 2026 - 13:37 WITA

Sinergi Tiga Pilar, Polsek Tanete Riattang Barat Evaluasi Satkamling BTN Karmila Sakti

Berita Terbaru