Satlantas Polres Bone Gelar Sidang Diversi Selesaikan Kasus Laka Lantas yang Libatkan Anak Dibawah Umur

- Editor

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BONE, LinusTerkini.com– Kasus Kecelakaan Lalu Lintas melibatkan anak di bawah umur diselesaikan dengan cara sidang diversi oleh Satuan Lalulintas Polres Bone, di Ruang Unit Gakkum Satlantas Polres Bone, Kamis siang (18/6/2026) siang.

 

Diversi dipimpin langsung Kanit Gakkum, IPDA Chandra Wijaya dan dihadiri Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Watampone, penyidik anak, istri ahli waris korban, dan pelaku anak beserta orang tua

 

Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama mengungkapkan, upaya diversi ini dilakukan untuk penyelesaian secara kekeluargaan diluar peradilan pidana.

 

“Jadi dilakukan pertemuan antara keluarga korban dengan keluarga terlapor serta Bapas II Watampone,” ungkap Kasat Lantas.

 

Sebab menurutnya, upaya diversi suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh penyidik terhadap anak yang berhadapan dengan Hukum sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Baca Juga:  Sambangi Pondok Pesantren Darul Ulum Pemdes Bonto Baru Lakukan Ini

 

“Diversi dilakukan untuk mencapai solusi terbaik untuk kedua belah pihak, dengan tujuan utama mencapai perdamaian,” terangnya.

 

Dalam kegiatan tersebut kata AKP Riyanda tercapai kesepakatan antara masing-masing pihak yang terlibat kecelakaan sehingga proses pelaksanaan Diversi dinyatakan berhasil.

 

Dari hasil sidang diversi, kedua belah pihak saling memaafkan dan bersepakat menyelesaikan perkara kecelakaan lalu lintas secara kekeluargaan dan tidak menuntut secara hukum.

 

“Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, keluarga korban menerima agar pelaku di pulangkan ke orang tuanya untuk dilakukan pengawasan,” jelasnya.

Baca Juga:  Bawaslu Kabupaten Bone Dalam Rangka Mencegah dan Meminimalisir Terjadinya Politik Uang Bersama Dengan Apdesi dan Garasi Melaksanakan Giat Tudang Sipulu

 

Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi pada Sabtu 23 Mei 2026, sekitar pukul 23.00 WITA, di Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Bone.

 

Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor yamaha Mio Soul DW 3028 AO yang dikendarai HS berusia 69 tahun. Saat itu korban keluar dari halaman rumah bergerak memotong jalan dari arah utara ke selatan.

 

Tepat saat itu muncul, pengendara sepeda motor yamaha Fino DW 6284 GQ yang dikendarai AA pelajar berusia 14 tahun yang bergerak dari arah barat ke timur.

 

Yang tidak dapat menguasai laju kendaraannya sehingga menabrak sepeda motor yamaha Mio Soul. Hingga mengakibatkan korban HS meninggal dunia di Rumah Sakit.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Antrean BBM Mengular, Brimob Tak Pilih Berteduh: Polisi Turun Langsung ke Tengah Warga
Polri Sigap Bantu Penanganan Kebakaran Rumah Warga di Desa Cabbeng
Satlantas Polres Bone Imbau Masyarakat Stop Penggunaan Knalpot Brong
Cepat Tanggap, Polsek Tellu Limpoe Bersihkan Jalan Poros Lagori dari Pohon Tumbang
Pocil Binaan Satlantas Polres Bone Sabet Juara 1 di Zona 4
Semarak 37 Tahun PP Bonepal: Persaudaraan Tanpa Batas yang Menjadi Legenda
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Intelkam Polres Bone Pantau dan perketat Belasan Titik SPPG MBG
Komandan Pasukan Brimob II Kunjungi Makosatbrimob Polda Sulsel, Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Dinamika Kamtibmas
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:36 WITA

Antrean BBM Mengular, Brimob Tak Pilih Berteduh: Polisi Turun Langsung ke Tengah Warga

Kamis, 10 September 2026 - 21:14 WITA

Polri Sigap Bantu Penanganan Kebakaran Rumah Warga di Desa Cabbeng

Kamis, 10 September 2026 - 15:07 WITA

Satlantas Polres Bone Imbau Masyarakat Stop Penggunaan Knalpot Brong

Selasa, 8 September 2026 - 05:18 WITA

Pocil Binaan Satlantas Polres Bone Sabet Juara 1 di Zona 4

Minggu, 6 September 2026 - 08:09 WITA

Semarak 37 Tahun PP Bonepal: Persaudaraan Tanpa Batas yang Menjadi Legenda

Berita Terbaru