Personel Satres Narkoba Polres Bone Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Sabu, 0,18 Gram Diamankan

- Editor

Senin, 3 Maret 2025 - 19:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com- Personel Satres Narkoba Polres Bone yang dipimpin oleh Kanit Opsnal IPDA Yobel Peranginangin,S.Tr.k melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu di Jl. Mangga, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Minggu (02/3/2025).

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, SIK,.MH melalui Kasat Narkoba AKP Aswar,SH.,MH mengatakan bahwa, Personel melakukan penangkapan terhadap pelaku AIA (22) warga Jl. Bhayangkara yang sedang memiliki, menyimpan, dan mengusai sabu sebanyak 1 sachet ukuran kecil dengan berat 0,18 Gram.

Baca Juga:  Kasus BBM 10 Ton solar ilegal, Polisi Terbitkan DPO

“Saat dilakukan interogasi, AIA mengaku kalau sabu yang dalam penguasaannya ia peroleh/beli dari tangan HI seharga Rp. 150.000. Sehingga pihak kepolisian melakukan pengembangan/pengejaran dan berhasil menangkap pelaku HI (37) warga Jl. Gunung Rinjani”, Ujar Kasat.

Lanjut Kasat Narkoba, Saat HI di tangkap, Personel juga mengamankan 1 buah kotak warna hitam yang berisi 2 buah korek api, 1 buah pipet plastik, 1 buah besi warna silver yang sudah terpasang pipet plastik bekas pakai sabu dan 1 unit handphone milik HI.

Baca Juga:  Perkuat Peran dan Fungsi Humas OPD Kabupaten/Kota se-Sulsel, Diskominfo Sulsel Gelar Workshop Kehumasan

“Maka atas kejadian tersebut, para pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Bone guna proses penyidikan lebih lanjut dan Pelaku di sangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, Terangnya.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru