Oknum Kontraktor Di Bone Tidak Lunasi Gaji Tukang sejak 2021

- Editor

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com- Proyek pembangunan Jaringan Irigasi D.I Turucinnae, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone yang rampung dikerjakan PT Atta Pratama pada 2021 lalu, kini menjadi sorotan. Kepala tukang pada proyek pembangunan tersebut mengaku belum menerima upah sesuai kesepakatan.

proyek tersebut telah lama selesai pengerjaannya dan dananya telah dicairkan 100 persen oleh PT Atta Pratama, namun sebagai penanggung jawab ibu Idar tidak melakukan pelunasan terhadap pekerjaan yang telah kami selasaikan,” jelas Surianto melalui surat tertulis

Baca Juga:  Demi Keselamatan, Satlantas Polres Bone Beri Teguran Kepada Pengendara Tanpa Helm

Menurut Ketua Umum LSM Lamellong Muhammad Rusdi mendapatkan informasi dan pengaduan dari masyarakat merupakan buruh pekerja proyek pada tahun 2021 yang merasa di rugikan oleh Kontraktor Proyek Pembangunan irigasi karena hingga saat ini belum melunasi pembayaran gaji tukang padahal sudah empat tahun, besaran tagihan yang belum dilunasi oleh penanggung jawab sebesar Rp 85.000.000

“Saya sering berupaya menjembatani komunikasi dengan Ibu Idar, sepertinya tidak ada upaya untuk menyelesaikan gajinya tukang, kasian tukang mereka hanya cari makan bukan untuk memperkaya diri, dan yang bersangkutan bapak Surianto dalam kondisi sakit, jadi ini memang perlu perhatian,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya

Rusdi menambahkan semoga yang bersangkutan segera menyelesaikan gaji tukang, bagaimana anda mau di percaya kerja proyek kalau hanya gaji tukang tidak mampu membayar.

“Kalau tidak ada niat baik untuk membayarkan kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

 

Laporan: RS

Berita Terkait

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone
Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion
Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone
Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone
Tim Advokasi Bola Soba Somasi Kapolres Bone
Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43 WITA

Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

Minggu, 5 April 2026 - 07:27 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Jumat, 3 April 2026 - 16:08 WITA

Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Berita Terbaru

Ragam

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:40 WITA