Satresnarkoba Polres Bone Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan

- Editor

Senin, 28 April 2025 - 18:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

WATAMPONE,LinusTerkini.com– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam dua operasi terpisah pada 24 dan 25 April 2025, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K., mengungkapkan bahwa pengungkapan pertama dilakukan pada 24 April 2025 sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. Petugas menangkap seorang pria berinisial SRD (33) yang tertangkap tangan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu.

“Dalam penangkapan tersebut, ditemukan satu sachet plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga sabu, disimpan dalam bungkus rokok merek Konser yang diletakkan di pinggir jalan,” jelas Iptu Adityatama.

Baca Juga:  Meski Hujan Pelaksanaan Sholat Ied Di Masjid Mako Brimob Bone Tetap Khusuk

Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone merek Vivo warna biru-merah yang berada dalam genggaman pelaku. Dari keterangan SRD, diketahui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial MHL A PT (28). Tak menunggu lama, Satresnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MHL A PT serta menyita satu unit handphone miliknya. Keduanya kini diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pengungkapan kedua terjadi pada 25 April 2025 sekitar pukul 21.30 Wita. Bertempat di Jalan Latenritatta, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, polisi mengamankan seorang pria berinisial M FTR (22) asal Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Saat itu, M FTR tertangkap tangan hendak menyerahkan narkotika jenis sabu kepada seseorang. Polisi menemukan satu paket kecil sabu yang disimpan dalam pipet plastik bening, yang sempat dibuang oleh pelaku ke tanah sebelum mencoba melarikan diri. Pelarian tersebut berhasil digagalkan oleh petugas di Jalan Poros Bone–Wajo, tepatnya di lingkungan Cabalu.

Baca Juga:  Pengacara Koko Jhon Tegaskan Fakta Sidang Lebih Penting dibandingkan Opini Publik

Bersama pelaku, polisi turut mengamankan satu unit handphone merek iPhone 11 warna merah. Dari pengakuan M FTR, sabu tersebut diperolehnya dari kakak kandungnya bernama Iqbal yang berdomisili di Kota Kolaka, seharga Rp1.000.000. Sabu itu rencananya akan dibagi untuk diperjualbelikan dan sebagian untuk dikonsumsi sendiri.

“Atas perbuatannya, para pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas Kasat Narkoba.

Polres Bone menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Unit Resmob Polres Bone Tangkap Pelaku DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Libatkan Jaringan, Kasus Narkoba Bone Terungkap: Dari Pemakai di Amali hingga Pengedar di Ajangale Diamankan Polisi.
Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Residivis Pengedar Sabu di Watampone
Satresnarkoba Polres Bone Amankan Seorang Pria Lansia Diduga Pengguna Narkotika
Cekcok Berujung Maut di Barebbo, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Dua Warga
Sachet Diduga Sabu Ternyata Garam, Hasil Labfor Polda Sulsel negatif
Kasat Lantas Polres Bone: Oknum Anggota Gunakan TNKB Tidak Sesuai STNK Telah Ditindak Sesuai Ketentuan
ETLE Handheld Ditegakkan Polantas Bone Untuk Disiplinkan Perilaku Berkendara Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 17:28 WITA

Unit Resmob Polres Bone Tangkap Pelaku DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 1 November 2025 - 16:39 WITA

Libatkan Jaringan, Kasus Narkoba Bone Terungkap: Dari Pemakai di Amali hingga Pengedar di Ajangale Diamankan Polisi.

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Residivis Pengedar Sabu di Watampone

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:45 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Amankan Seorang Pria Lansia Diduga Pengguna Narkotika

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:27 WITA

Cekcok Berujung Maut di Barebbo, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Dua Warga

Berita Terbaru

Ragam

Polres Bone Siaga Hadapi Puncak Musim Hujan 2025/2026

Rabu, 5 Nov 2025 - 08:04 WITA