Polres Bone Disarankan Ambil Ahli kontrak Agar Paham Status kontrak Proyek Bola Soba

- Editor

Sabtu, 19 Juli 2025 - 16:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com-Proyek pembangunan rumah adat Bola Soba, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan di tengah masyarakat.

Betapa tidak, proyek yang menelan anggaran 10,7 miliar itu tak kunjung selesai dan kini dilaporkan oleh salah satu lembaga ke pihak Polres Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait proyek tersebut.

Proses penyelidikan telah dilakukan secara bertahap dan profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Alvin, Senin (14/7/2025).

Baca Juga:  Ops Patuh Hari Kedua, Satlantas Polres Bone Cek Jalan Berlubang

Dari hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kegiatan tersebut belum putus kontrak dan telah mengalami tiga kali addendum.

Ketua Umum LSM Lamellong Muhammad Rusdi menanggapi hasil Pulbaket penyidik polres Bone terkait proyek bola soba yang tidak putus kontrak, saya kira Penyidik harus lebih profesional melakukan langkah lain, seperti ambil keterangan ahli kontrak yang paham betul soal regulasi kontrak proyek, jangan hanya mendengarkan dari satu sisi saja, keterangan Pihak Dinas yang terkait karena pasti mereka melakukan pembenaran.

Baca Juga:  Dinilai Tidak Efektif Tangani Kasus Bola Soba, Lamellong Meminta Kapolda Sulsel Mencopot Kasat Reskrim Polres Bone

“Jadi saya sarankan penyidik untuk ambil keterangan ahli kontrak atau orang yang paham betul soal regulasi kontrak, karna proyek ini sangat istimewa sudah bertahun-tahun lamanya tidak putus kontrak dan anggarannya sudah tidak ada,” Tegas Rusdi Ketua Umum LSM Lamellong

 

Laporan: RS

Berita Terkait

Unit Resmob Polres Bone Tangkap Pelaku DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Libatkan Jaringan, Kasus Narkoba Bone Terungkap: Dari Pemakai di Amali hingga Pengedar di Ajangale Diamankan Polisi.
Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Residivis Pengedar Sabu di Watampone
Satresnarkoba Polres Bone Amankan Seorang Pria Lansia Diduga Pengguna Narkotika
Cekcok Berujung Maut di Barebbo, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Dua Warga
Sachet Diduga Sabu Ternyata Garam, Hasil Labfor Polda Sulsel negatif
Kasat Lantas Polres Bone: Oknum Anggota Gunakan TNKB Tidak Sesuai STNK Telah Ditindak Sesuai Ketentuan
ETLE Handheld Ditegakkan Polantas Bone Untuk Disiplinkan Perilaku Berkendara Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 17:28 WITA

Unit Resmob Polres Bone Tangkap Pelaku DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 1 November 2025 - 16:39 WITA

Libatkan Jaringan, Kasus Narkoba Bone Terungkap: Dari Pemakai di Amali hingga Pengedar di Ajangale Diamankan Polisi.

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Residivis Pengedar Sabu di Watampone

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:45 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Amankan Seorang Pria Lansia Diduga Pengguna Narkotika

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:27 WITA

Cekcok Berujung Maut di Barebbo, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Dua Warga

Berita Terbaru

Ragam

Polres Bone Siaga Hadapi Puncak Musim Hujan 2025/2026

Rabu, 5 Nov 2025 - 08:04 WITA