Polres Bone Disarankan Ambil Ahli kontrak Agar Paham Status kontrak Proyek Bola Soba

- Editor

Sabtu, 19 Juli 2025 - 16:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com-Proyek pembangunan rumah adat Bola Soba, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan di tengah masyarakat.

Betapa tidak, proyek yang menelan anggaran 10,7 miliar itu tak kunjung selesai dan kini dilaporkan oleh salah satu lembaga ke pihak Polres Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait proyek tersebut.

Proses penyelidikan telah dilakukan secara bertahap dan profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Alvin, Senin (14/7/2025).

Baca Juga:  Hujan Deras, Kasat Lantas Polres Bone Basah Kuyup Saat Amankan Demo Demi Kamseltibcar Lantas

Dari hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kegiatan tersebut belum putus kontrak dan telah mengalami tiga kali addendum.

Ketua Umum LSM Lamellong Muhammad Rusdi menanggapi hasil Pulbaket penyidik polres Bone terkait proyek bola soba yang tidak putus kontrak, saya kira Penyidik harus lebih profesional melakukan langkah lain, seperti ambil keterangan ahli kontrak yang paham betul soal regulasi kontrak proyek, jangan hanya mendengarkan dari satu sisi saja, keterangan Pihak Dinas yang terkait karena pasti mereka melakukan pembenaran.

Baca Juga:  Gagalkan Begal, Personel Satlantas Polres Bone Diganjar Penghargaan Dari Bupati Bone

“Jadi saya sarankan penyidik untuk ambil keterangan ahli kontrak atau orang yang paham betul soal regulasi kontrak, karna proyek ini sangat istimewa sudah bertahun-tahun lamanya tidak putus kontrak dan anggarannya sudah tidak ada,” Tegas Rusdi Ketua Umum LSM Lamellong

 

Laporan: RS

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru