Kasus Proyek Irigasi Turucinnae Mandek, Kacabjari Lapri Perlu Di Evaluasi

- Editor

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com- Proyek pembangunan Jaringan Irigasi D.I Turucinnae, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone yang dikerjakan PT Atta Pratama pada 2021 lalu, kini dilaporkan ke kejaksaan negeri Watampone pada hari Jumat 25 April 2025.

Ketua Umum LSM Lamellong Muhammad Rusdi membenarkan bahwa pengaduan tersebut secara tertulis sudah dimasukkan ke kejaksaan negeri Watampone

Namun Kasus Proyek Irigasi Turucinnae tenyata sudah ditangani Kejaksaan cabang Lapri pada tahun 2022 lalu, jadi pasti berkasnya masih ada di sana,”

Baca Juga:  Ahli Waris Mappatoba Daeng Sanre,Menang Di PN Sungguminasa Atas Perlawanan Hj.Maniati

“Sudah Lama sekali Hingga saat ini belum ada informasi tentang kasus Tersebut kinerja Kacabjari Lapri Perlu Di Evaluasi atau di copot saja, saya harap Kejari Bone ambil ambil alih kasus ini, jangan tunggu viral baru mau di proses,” Tegas Rusdi Ketua Umum LSM Lamellong (30/08/2025)

Diberitakan sebelumnya bahwa proyek tersebut telah lama selesai pengerjaannya dan dananya telah dicairkan 100 persen oleh PT Atta Pratama, namun sebagai penanggung jawab ibu Idar tidak melakukan pelunasan material dan Upah kerja.

Baca Juga:  Di Duga Main Curang , Calon Kades Ajjalireng Desak Ketua Pemilihan Copot Anggotanya

“jadi kemungkinan ada manipulasi Laporan pertanggungjawaban LPJ pada proyek tersebut, sehingga saya minta kepada kejaksaan negeri Watampone untuk melakukan pemeriksaan baik LPJ maupun fisik jadi harus kembali diselidiki besar dugaan ada perbuatan melawan hukum,” Jelas Rusdi

 

Laporan: RS

Berita Terkait

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone
Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion
Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone
Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone
Tim Advokasi Bola Soba Somasi Kapolres Bone
Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43 WITA

Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

Minggu, 5 April 2026 - 07:27 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Jumat, 3 April 2026 - 16:08 WITA

Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Berita Terbaru

Ragam

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:40 WITA