Satlantas Polres Bone Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Lakalantas ke Kejaksaan

- Editor

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BONE,LinusTerkini.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone melalui Unit Gakkum melaksanakan penyerahan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kasus tindak pidana kecelakaan lalu lintas kepada Kejaksaan Negeri Bone, Rabu pagi (15/7/2026).

 

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum, sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

 

Tersangka yang diserahkan yakni MU beserta barang bukti yang berkaitan dengan perkara kecelakaan lalu lintas.

 

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka sebagai pengemudi truk yang terlibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor Honda Stylo dengan nopol DW 2665 HE, yang dikendarai oleh DPP (29) berboncengan dengan DF (26).

Baca Juga:  Disambut Secara Adat, Pj Gubernur Bahtiar Minta Dukungan Pemda dan Masyarakat Bone Jalankan Tugas

 

Yang mengakibatkan DPP meninggal dunia, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026, sekitar pukul 11.45 WITA di Desa Tanete Harapan, Cina, Kabupaten Bone.

 

Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama menyampaikan bahwa pelaksanaan Tahap II merupakan bentuk komitmen Satlantas dalam menuntaskan setiap perkara kecelakaan lalu lintas secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kami berkomitmen melaksanakan setiap tahapan proses penyidikan secara objektif, akuntabel, dan sesuai prosedur, sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terkait,” ujarnya.

Baca Juga:  Survei Indikator, Elektabilitas Prabowo Semakin Meroket, Ganjar Anies Cenderung Turun

 

Seluruh rangkaian kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

 

AKP Riyanda juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan saat berkendara, serta meningkatkan kewaspadaan di jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Antrean BBM Mengular, Brimob Tak Pilih Berteduh: Polisi Turun Langsung ke Tengah Warga
Polri Sigap Bantu Penanganan Kebakaran Rumah Warga di Desa Cabbeng
Satlantas Polres Bone Imbau Masyarakat Stop Penggunaan Knalpot Brong
Cepat Tanggap, Polsek Tellu Limpoe Bersihkan Jalan Poros Lagori dari Pohon Tumbang
Pocil Binaan Satlantas Polres Bone Sabet Juara 1 di Zona 4
Semarak 37 Tahun PP Bonepal: Persaudaraan Tanpa Batas yang Menjadi Legenda
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Intelkam Polres Bone Pantau dan perketat Belasan Titik SPPG MBG
Komandan Pasukan Brimob II Kunjungi Makosatbrimob Polda Sulsel, Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Dinamika Kamtibmas
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:36 WITA

Antrean BBM Mengular, Brimob Tak Pilih Berteduh: Polisi Turun Langsung ke Tengah Warga

Kamis, 10 September 2026 - 21:14 WITA

Polri Sigap Bantu Penanganan Kebakaran Rumah Warga di Desa Cabbeng

Kamis, 10 September 2026 - 15:07 WITA

Satlantas Polres Bone Imbau Masyarakat Stop Penggunaan Knalpot Brong

Selasa, 8 September 2026 - 05:18 WITA

Pocil Binaan Satlantas Polres Bone Sabet Juara 1 di Zona 4

Minggu, 6 September 2026 - 08:09 WITA

Semarak 37 Tahun PP Bonepal: Persaudaraan Tanpa Batas yang Menjadi Legenda

Berita Terbaru