Satlantas Polres Bone Imbau Masyarakat Stop Penggunaan Knalpot Brong

- Editor

Kamis, 10 September 2026 - 15:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com– Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama mengimbau para pengguna kendaraan bermotor, untuk tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan.

Kepolisian menilai persoalan knalpot brong tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran aturan lalu lintas, tetapi juga menyentuh aspek kenyamanan, ketertiban hingga keselamatan masyarakat.

AKP Riyanda Putra Utama mengatakan penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan standar dapat menimbulkan kebisingan.

“Sehingga meresahkan, dan mengganggu kenyamanan dan ketertiban di masyarakat terutama ketika digunakan pada malam hari saat masyarakat membutuhkan suasana tenang untuk beristirahat,” jelasnya.

Baca Juga:  Peningkatan Status 3 Desa Mandiri Antar Selayar Lampaui Target RPJMD

Selain itu knalpot brong dapat menimbulkan polusi udara. Kasat Lantas Polres Bone memastikan masyarakat yang kedapatan menggunakan knalpot brong akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Nantinya para pelanggar akan dikenakan pasal 285 ayat 1 jo pasal 106 ayat 3 UULAJ dan terancam dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu,” ucapnya.

Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Urama mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas demi menciptakan kenyamanan dan keamanan bersama di jalan raya.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bone Gelar Forum Diskusi Bersama Jasa Raharja Dan UPTD Samsat Daerah Bosowasi

“Mari menggunakan knalpot standar demi keselamatan, kenyamanan dan ketertiban bersama, knalpot brong bukan gaya tapi pelanggaran hukum,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya tentang mematuhi rambu dan aturan berkendara, tetapi juga menghormati hak masyarakat lain untuk mendapatkan rasa aman dan nyaman.

“Hormati hak pengguna jalan lain dan warga sekitar. Mari kita ciptakan lalu lintas yang aman, nyaman dan kondusif demi keselamatan bersama di Kabupaten Bone,” tutupnya.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Hari Kelima Ops Patuh 2026, Satlantas Polres Bone Tindak Sejumlah Pelanggar Lalulintas
Jelang HUT ke-81 Korps Brimob, 200 Personel Brimob Sulsel Serbu Pasar Pabaeng-Baeng, Masjid hingga Kanal
Polantas Bone Gencarkan Edukasi Hingga Tindak Pelanggar di Hari Ke-4 Ops Patuh 2026
Polisi Peduli Pengangguran, Kapolres Bone Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Warga
Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh 2026, Kapolres Bone Imbau Masyarakat Patuhi Peraturan Lalu Lintas
Polres Bone Gelar Operasi Patuh Pallawa 2026 Mulai 26 Oktober
Safari Jumat, Kapolres Bone Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Laksanakan Green Policing
Wujud Polisi Bersama Masyarakat, Polres Bone Salurkan Air Bersih Untuk Masyarakat Pesisir
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Hari Kelima Ops Patuh 2026, Satlantas Polres Bone Tindak Sejumlah Pelanggar Lalulintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:44 WITA

Jelang HUT ke-81 Korps Brimob, 200 Personel Brimob Sulsel Serbu Pasar Pabaeng-Baeng, Masjid hingga Kanal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:49 WITA

Polantas Bone Gencarkan Edukasi Hingga Tindak Pelanggar di Hari Ke-4 Ops Patuh 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:54 WITA

Polisi Peduli Pengangguran, Kapolres Bone Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:00 WITA

Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh 2026, Kapolres Bone Imbau Masyarakat Patuhi Peraturan Lalu Lintas

Berita Terbaru