Wabup Bone AAP, Pimpin Rakor Karhutla, 121 Kasus Kebakaran Lahan Tercatat hingga Oktober

- Editor

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BONE, LinusTerkini.com– Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang diinisiasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bone. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Bone, Kamis (29/10/2026).

 

Rakor ini diinisiasi sebagai respons atas tingginya kejadian kebakaran lahan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor, merumuskan langkah strategis, serta memperjelas pembagian peran dan tanggung jawab setiap instansi dalam mencegah dan menanggulangi karhutla.

 

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bone, Dra. Hj. Yuliati, M.H., mengungkapkan, tercatat sebanyak 121 kejadian kebakaran lahan sejak Januari hingga Oktober 2026, belum termasuk kejadian pada hari pelaksanaan rapat. Bahkan, kebakaran pernah mencapai puncaknya dengan 10 titik dalam sehari.

 

Menurut Yuliati, kondisi tersebut menunjukkan perlunya langkah pencegahan yang lebih serius dan penanganan terpadu. Sebagian kejadian diduga berkaitan dengan aktivitas pembukaan atau pembersihan lahan menggunakan api yang berpotensi tidak terkendali dan merembet ke wilayah sekitarnya.

 

Dia menjelaskan, petugas pemadam kebakaran menghadapi sejumlah kendala ketika melakukan penanganan di lapangan. Selain keterbatasan peralatan, kondisi geografis yang sulit dijangkau, terutama titik api di kawasan perbukitan dan pegunungan, menjadi tantangan tersendiri bagi petugas.

 

Dalam kondisi tertentu, petugas tidak dapat melakukan pemadaman langsung karena keterbatasan sarana dan faktor keselamatan. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah setempat menjadi salah satu langkah yang dilakukan untuk mengantisipasi agar api tidak meluas ke permukiman maupun wilayah lainnya.

 

Yuliati berharap, melalui rakor tersebut, seluruh perangkat daerah dan instansi terkait dapat menyepakati langkah penanganan yang jelas. Dia menekankan pentingnya pembagian kewenangan dan tanggung jawab agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab ketika kebakaran hutan dan lahan terjadi.

 

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Bone, Andi Yusuf, S.STP., M.Si., mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten. Menurutnya, pencegahan dan mitigasi harus menjadi prioritas karena kemampuan penanganan di lapangan masih menghadapi berbagai keterbatasan.

Baca Juga:  Buka Pelatihan Vokasi, Wabup Bone AAP Ajak Anak Muda Tingkatkan Kompetensi Dan Bekali Anak Muda dengan Skill Desain Visual

 

Yusuf mengungkapkan, BPBD Bone memiliki sekitar 15 personel dalam setiap sif yang harus dibagi untuk berbagai tugas kebencanaan. Keterbatasan personel dan peralatan, termasuk sarana pemadaman yang sesuai untuk menjangkau lokasi sulit, membuat penanganan kebakaran di kawasan pegunungan membutuhkan dukungan serta koordinasi lintas instansi.

 

Perwakilan UPT KPH Cenrana Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Amir, turut memaparkan keterbatasan pengawasan kawasan hutan. Wilayah kerja KPH Cenrana mencapai sekitar 57.011 hektare, sementara jumlah polisi kehutanan yang tersedia hanya delapan orang. Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam mengawasi kawasan hutan yang luas, terutama ketika terjadi pembukaan lahan di sekitar batas kawasan.

 

Pihak KPH Cenrana juga mengingatkan masyarakat agar tidak membersihkan lahan dengan cara membakar. Api yang awalnya digunakan untuk membersihkan kebun dapat merembet ke kawasan hutan dan menimbulkan kebakaran yang lebih luas. Instansi kehutanan menyatakan kesiapan berkoordinasi dengan Damkarmat, BPBD, pemerintah kecamatan dan desa, serta aparat kepolisian dalam upaya pencegahan maupun penanganan kejadian.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bone, Dray Vibrianto, menyoroti kebiasaan sebagian masyarakat membakar jerami dan sisa hasil pertanian setelah panen. Kebiasaan tersebut berpotensi memicu kebakaran, terlebih ketika kondisi cuaca panas meningkatkan risiko api meluas. Dia menilai edukasi kepada masyarakat serta penguatan mitigasi di tingkat desa dan kecamatan perlu terus dilakukan.

 

Asisten I Kabupaten Bone, Drs. Muhammad Yamin AT., M.Si., menekankan pentingnya kejelasan informasi mengenai batas kawasan hutan. Menurutnya, pemetaan kawasan hutan dan penyampaian informasi hingga tingkat desa perlu diperkuat agar aparat pemerintah dan masyarakat mengetahui wilayah yang boleh dimanfaatkan serta kawasan yang harus dilindungi.

 

Dia juga mendorong camat, kepala desa, dan lurah untuk aktif berkoordinasi dengan instansi kehutanan apabila menemukan aktivitas pembukaan lahan yang berpotensi melanggar ketentuan. Respons cepat terhadap laporan masyarakat dinilai penting untuk mencegah kebakaran meluas dan meminimalkan dampak terhadap lingkungan maupun permukiman.

 

Dari sisi regulasi, Kepala Bagian Hukum Setda Bone, Ramli, S.H., M.H., menjelaskan, pemerintah daerah telah menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat melalui surat edaran yang memuat imbauan pencegahan pembakaran pekarangan dan lahan. Dia juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk unsur TNI dan Polri, untuk memastikan sosialisasi serta pengawasan berjalan hingga tingkat bawah.

Baca Juga:  Didampingi Bupati Wajo, Wagub Sulsel Tinjau Rehabilitasi Irigasi Cenrana

 

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Bone, Andi Kumala Dewi Salahuddin, S.IP., menyampaikan, surat edaran tertanggal 15 Oktober tersebut memuat sejumlah imbauan pemerintah daerah. Selain pencegahan pembakaran pekarangan dan lahan, surat itu juga mencakup persoalan kesehatan keluarga, pencegahan stunting, pencegahan perkawinan usia anak, pengelolaan sampah, kebersihan lingkungan, dan pemanfaatan pekarangan.

 

Dalam pembahasan tersebut, peserta rakor turut menyoroti pentingnya penegakan aturan terhadap praktik pembakaran yang melanggar ketentuan. Sosialisasi mengenai larangan pembakaran lahan, kejelasan batas kawasan hutan, serta pemahaman masyarakat terhadap konsekuensi hukum dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah desa, kecamatan, dan instansi teknis.

 

Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menghadapi ancaman karhutla. Pemerintah kecamatan dan desa didorong untuk aktif berkomunikasi dengan instansi kehutanan, menyampaikan informasi mengenai batas kawasan hutan kepada masyarakat, serta mengambil langkah preventif apabila ditemukan aktivitas pembukaan lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

 

Rakor tersebut turut dihadiri Asisten I Kabupaten Bone, Staf Ahli Bupati Bone Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Kepala DLH Bone, Plt. Kepala Pelaksana BPBD Bone, Kepala Bagian Hukum Setda Bone, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Bone, Sekretaris Damkarmat Bone, para kepala bidang dan kepala seksi Damkarmat Bone, serta staf UPT KPH Cenrana Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Melalui rakor yang diinisiasi Damkarmat Bone ini, Pemerintah Kabupaten Bone berharap terbangun kesamaan langkah antara perangkat daerah, BPBD, Damkarmat, DLH, instansi kehutanan, pemerintah kecamatan dan desa, serta unsur TNI-Polri. Upaya pencegahan, sosialisasi, pengawasan, dan mitigasi dini diharapkan dapat diperkuat untuk menekan kejadian kebakaran hutan dan lahan serta melindungi masyarakat dan lingkungan di Kabupaten Bone.

 

Laporan: IC

Berita Terkait

Wabup Bone Tutup Festival Literasi 2026, Dorong Desa Perkuat Budaya Membaca
Wabup Bone Hadiri Penyaluran Zakat BAZNAS, Total Bantuan Januari-Oktober Capai Rp302,6 Juta
Wakil Bupati Bone Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026,Tekankan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati
Buka Rakor Monev 2026, Wabup Bone AAP, Dorong Perencanaan Pembangunan Berbasis Data
Wabup Bone AAP, Kunjungi BIB Lembang, Jajaki Kerja Sama Pengembangan Sapi Unggul
Buka Bimtek DPRD Bone, BupAAS Tekankan Satu Komitmen: Aspirasi Rakyat Harus Dikawal
Wabup Bone AAP, Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Dorong Akses Keuangan bagi UMKM
Kebakaran Lahan di Kampus UNM Bone, Damkarmat dan Sejumlah Instansi Turun Tangan
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:10 WITA

Wabup Bone AAP, Pimpin Rakor Karhutla, 121 Kasus Kebakaran Lahan Tercatat hingga Oktober

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:18 WITA

Wabup Bone Tutup Festival Literasi 2026, Dorong Desa Perkuat Budaya Membaca

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:41 WITA

Wabup Bone Hadiri Penyaluran Zakat BAZNAS, Total Bantuan Januari-Oktober Capai Rp302,6 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:35 WITA

Wakil Bupati Bone Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026,Tekankan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:52 WITA

Buka Rakor Monev 2026, Wabup Bone AAP, Dorong Perencanaan Pembangunan Berbasis Data

Berita Terbaru