Operasi Patuh Pallawa 2026, Pengendara Tanpa Plat Nomor Terjaring Razia 

- Editor

Kamis, 5 November 2026 - 09:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BONE, LinusTerkini.com– Sejumlah pengendara sepeda motor terpaksa dihentikan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone karena nekat melaju tanpa menggunakan pelat nomor kendaraan.

 

Aksi pelanggaran ini terjaring saat petugas melakukan Operasi Patuh Pallawa 2026 hari ke sepuluh di Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Bone, Rabu sore (4/11/2026).

 

Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama membenarkan adanya penindakan tersebut. Menurutnya, pengendara langsung diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan di tempat.

 

“Pengendara kami hentikan dan dilakukan pemeriksaan. Ini menjadi bagian dari penegakan aturan lalu lintas,” terangnya.

 

Pelanggar tersebut juga diberikan arahan dan edukasi dengan humanis tentang pentingnya penggunaan plat nomor polisi serta kelengkapan lainnya pada kendaraan.

Baca Juga:  Ditresnarkoba Polda Sulsel Gagalkan Transaksi 1 Kg Sabu di Gowa

 

“Arahan dan edukasi juga diberikan bertujuan agar pengendara dapat memahami pentingnya mentaati peraturan dalam berlalu lintas,” jelasnya.

 

Dalam Undang-Undang (UU) No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ditegaskan setiap kendaraan wajib dipasang plat nomor.

 

“Perlu diketahui, plat nomor kendaraan punya fungsi-fungsi penting. Pertama, sebagai identitas serta syarat suatu kendaraan agar bisa melaju di jalan,” ujarnya.

 

Selain itu, plat ini juga dapat memudahkan polisi untuk mengidentifikasi kendaraan jika terjadi sesuatu atau masalah yang berhubungan dengan kendaraan tersebut.

Baca Juga:  Penuh Keakraban, Kapolresta Deli Serdang Gelar Coffee Morning Bersama Pju dan Personil

 

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh yang berlangsung itu, Personel mencatat telah menjaring 2 pelanggar yang dikenakan sanksi tilang, serta memberikan 8 teguran tertulis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.

 

AKP Riyanda menjelaskan, teguran diberikan sebagai upaya edukasi sekaligus sosialisasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

 

“Operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kami harap masyarakat semakin disiplin,” tegasnya.

 

Ia juga mengimbau warga agar selalu memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan saat berkendara di jalan raya, tutupnya.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Hari Pertama Judo Porprov Sulsel 2026, Pangkep Raih 7 Emas, Makassar 5 Emas, Bone 2 Emas
Kasat Lantas Polres Bone Pastikan Kamseltibcar Lantas Jelang Pembukaan Porprov 2026
Kapolres Bone Gelar Police Goes to School dan Polisi Sahabat Anak di SDN 24 Watampone
Satlantas Polres Bone Sosialisasikan Ops Patuh 2026 Lewat Dialog Interaktif di Radio
Ops Patuh Pallawa, Satlantas Polres Bone Imbau Pengendara Hindari Knalpot Brong
Hari Kelima Ops Patuh 2026, Satlantas Polres Bone Tindak Sejumlah Pelanggar Lalulintas
Jelang HUT ke-81 Korps Brimob, 200 Personel Brimob Sulsel Serbu Pasar Pabaeng-Baeng, Masjid hingga Kanal
Polantas Bone Gencarkan Edukasi Hingga Tindak Pelanggar di Hari Ke-4 Ops Patuh 2026
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:06 WITA

Hari Pertama Judo Porprov Sulsel 2026, Pangkep Raih 7 Emas, Makassar 5 Emas, Bone 2 Emas

Kamis, 5 November 2026 - 09:00 WITA

Operasi Patuh Pallawa 2026, Pengendara Tanpa Plat Nomor Terjaring Razia 

Rabu, 4 November 2026 - 15:41 WITA

Kasat Lantas Polres Bone Pastikan Kamseltibcar Lantas Jelang Pembukaan Porprov 2026

Senin, 2 November 2026 - 18:05 WITA

Kapolres Bone Gelar Police Goes to School dan Polisi Sahabat Anak di SDN 24 Watampone

Minggu, 1 November 2026 - 18:17 WITA

Ops Patuh Pallawa, Satlantas Polres Bone Imbau Pengendara Hindari Knalpot Brong

Berita Terbaru