Ditresnarkoba Polda Sulsel Gagalkan Transaksi 1 Kg Sabu di Gowa

- Editor

Selasa, 3 Agustus 2021 - 14:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com-GOWA  Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil menggagalkan transaksi 1 kg sabu di Jl.Yusuf Bauty Perumahan Citra Garden, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan .Senin (02/08/2021).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E .Zulpan saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut, Ia mengatakan petugas mengamankan FA (27) terduga pelaku tindak pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Jenis sabu dengan barang bukti 1 (satu) bungkus berisikan bening kristal yang diduga berisikan sabu seberat 1 Kg .

“Ya benar, kami baru saja berhasil mengamankan seorang terduga penyalahgunaan narkoba berikut barang haram yang diduga narkoba jenis sabu di Jl.Yusuf Bauty Perumahan Citra Garden Kab Gowa, ” ujar E .Zulpan dalam keterangannya kepada wartawan Selasa (03/08/2021).

E.Zulpan menerangkan kronologi penangkapan , Dikatakan , saat itu Polisi menerima informasi bahwa di perumahan Citra Garden rumah FA (27) sering terjadi transaksi Narkoba dengan cara menerima paket Via jasa kurir pengantaran dan selalu memakai alamat palsu sehingga paket atau kurir yang mengantarkan paket itu menitipkan paketnya di Pos Security.

Baca Juga:  Pimpin Apel Perdana Sebagai Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah Tekankan Ini Ke Personel

Dilanjutkan E .Zulpan , Polisi lalu berangkat menuju ke Perumahan tersebut untuk melakukan penyelidikan .dan penangkapan , Sebelumnya Polisi sudah menerima informasi bahwa paket tersebut sudah di antarkan melalui jasa pengiriman ke Perumahan Citra Garden dan karena alamat palsu sehingga paket itu dititipkan paketnya di Pos Security.

Dilanjutkan lagi , FA (27) lalu menuju arah Pos Security untuk mengambil paketnya,, saat itu pula dengan cepat anggota langsung melakukan penangkapan kepada tersangka yang sementara memegang dan mengambil Paketnya 1 (satu) Kardus Snack di Pos Security.

Baca Juga:  Catat Rekor, Donor Darah HUT Ke 78 Korps Brimob Polri di Mako Yon C Pelopor

“Saat dibongkar kardus tersebut ditemukan beberapa bungkus makanan ringan (Bipang),sabun batangan 4 biji, dan 1 bungkusan Teh China warna kuning yang berisikan bahan bening kristal yang di duga Sabu seberat 1 kg,”ungkap E .Zulpan

Selanjutnya, kata Kabid Humas , saat dinterogasi terduga pelaku mengaku, paket tersebut dipesan dari RF. selanjutnya Tim menuju ke rumah RF di Jl .Sungai Saddang , namun RF tidak ditemukan , dan menjadi DPO, Selanjutnya FA(27) dibawa Mapolda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Polisi mengamankan Barang Bukti (BB) diduga Sabu seberat kurang lebih 1 kg. Pemeriksaan Saksi Dan Terduga tersangka terus dilaksanakan .

 

Laporan: Rustan

Berita Terkait

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone
Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi
Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone
Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika
Kejari Bone Diminta Tuntaskan Kasus Cetak Sawah 
Menindak lanjuti laporan warga atas maraknya remaja NGELEM Di kelurahan Panyula
Lamellong Sebut Disdik Bone Menjadi Lahan Bisnis Menggiurkan 
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:09 WITA

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WITA

Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi

Senin, 1 Juni 2026 - 18:47 WITA

Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone

Senin, 25 Mei 2026 - 09:18 WITA

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:55 WITA

Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika

Berita Terbaru