LAP Desak Polda SulSel Periksa Peserta Gelar SatReskrim Polres Bone

- Editor

Rabu, 29 Juli 2020 - 00:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bone, Linusnews.com– Senin, 27 Juni 2020 Organisasi Kepemudaan Laskar Arung Palakka kembali melakukan aksi demonstrasi lanjutan di Mapolres Bone terkait kasus Pengrusakan Poskamling yang dilakukan oleh Satpol PP Kab. Bone.

Dalam aksi tersebut, pihak OKP Laskar Arung Palakka meminta dan mendesak Kapolres Bone untuk segera meninjau ulang kembali hasil gelar perkara terkait kasus tersebut. Dimana sebelumnya hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik reskrim Polres Bone memutuskan untuk mengeluarkan surat A2 tanpa melibatkan pihak pelapor.

Berdasarkan surat A2 yang dikeluarkan oleh pihak reskrim Polres Bone, mereka beralasan bahwa kasus tersebut tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya dikarenaka aksi penertiban yang dilakukan oleh pihak Satpol PP telah sesuai aturan dimana Poskamling tersebut adalah milik pemerintah kelurahan Jeppe’e.

Baca Juga:  Akhirnya Polisi Ungkap Penyebab Terbakarnya Rumah Adat Bone

Andi Muh. Akbar selaku ketua umum OKP Laskar Arung Palakka saat dikonfirmasi membantah dengan keras klain tersebut, menurutnya Poskamling tersebut bukan milik pemerintah kelurahan dikarenakan pembangunan Poskamling tersebut tidak menggunakan anggaran kelurahan dan juga dikerjakan secara bergotong royong oleh warga sekitar.

“Yang perlu diketahui disini, bahwa poskamling tersebut bukan milik pemerintah kelurahan karena poskamling tersebut tidak pernah masuk dalam musrembang, poskamling tersebut juga tidak memiliki RPJ dan pembangunannya tidak memakai anggaran dari kelurahan tetapi murni menggunakan dana bantuan pribadi dari lurah dan masyarakat sekitar. Jadi tidak bisa dikatakan bahwa poskamling tersebut adalah milik kelurahan”. Ungkapnya dalam rilis

Selanjutnya Andi Akbar mengatakan bahwa awalnya pembangunan poskamling tersebut adalah inisiatif darinya dan mendapat dukungan dari lurah jeppe’e saat itu dengan siap membantu secara sukarela menggunakan dana pribadi.

Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Bone Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Sabu, 1 Orang DPO

Jadi berdasarka aksi unjuk rasa, pihak massa meminta kepada Kapolres Bone agar memeriksa secara mendalam terkait kepemilikan bangunan tersebut. Karena apa yang disampaikan oleh Lurah Jeppe’e di berita hasil penyelidikan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan diduga jawaban lurah tersebut adalah hasil intervensi dari pimpinan diatas.

Oleh karena itu, massa meminta agar segera dilakukan peninjauan ulang terkait hasil gelar perkara tersebut dan memeriksa seluruh penyidik yang terlibat. Bilamana hal tersebut tidak dilakukan maka mereka berjanji akan melakukan aksi susulan berikutnya di Mapolda Sulsel dan melaporkan segala pelanggaran yang terjadi.

Penulis : Witri

Editor : Dewi

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru