Pemerintahan

Usulan Gubernur Andi Sudirman Disetujui Kementerian PUPR, Rp 204 M Lelang Jalan Maros – Batas Bone

 

MAROS,LinusTerkini.com – Pemerintah Pusat akhirnya menyetujui usulan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman untuk penanganan jalan nasional pada Ruas Maros – Batas Kabupaten Bone.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman menyampaikan, “Alhamdulillah, sedang lelang Rp 204 Miliar TA 2022-2024 untuk preservasi jalan Nasional pada ruas Maros – Bone. Kami sudah koordinasi dengan Balai Jalan Nasional dan Insya Allah tahun jamak mulai tahun ini dikerjakan,” ungkapnya, Minggu (31/7/2022).

Andi Sudirman pun mengaku, bahwa ini sebagai wujud bukti kepedulian Presiden, Joko Widodo terhadap masyarakat Sulsel.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Sulawesi Selatan, kami ucapkan terima kasih kepada Presiden, bapak Joko Widodo melalui Menteri PUPR bapak Basuki Hadimuljono bersama Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan Reiza Setiawan yang telah melakukan respon cepat dengan merealisasikan keluhan dan usulan kami untuk ruas Maros- Batas Kabupaten Bone,” ucapnya.

Baca Juga:  Abdul Hayat Minta ASN Jadi Tenaga Handal Dalam Memberikan Pelayanan Berbasis Teknologi

Menurutnya, jalan ini sudah sangat dikeluhkan masyarakat. Mengingat akses ini padat pelintas dan sering terjadi kemacetan karena jalan yang sempit. “Jalan ini telah daerah rawan kecelakaan setiap waktu yang menghambat system distribusi Barang dan Jasa dari Mamminasata menuju Bone. Jalan ini menjadi urat nadi perekonomian Sulsel terhadap kabupaten Bosowasi dan Provinsi Sulawesi Tenggara. Secara bertahap dan intens juga dilakukan kolaborasi dengan Kementerian termasuk upaya pembangunan kembali jalan Mamminasata, Jalan Nasional Maros-Pare, Luwu Raya, Toraja dan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Emas Pertama Sulsel di PON Papua dari Sri Eviyanti, Plt Gubernur Ucapkan Selamat

Sementara, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan Reiza Setiawan menyampaikan, bahwa paket preservasi jalan Maros – Batas Kabupaten Bone ini dengan panjang penanganan kurang lebih 31 km, dengan penanganan berupa pelebaran menuju standar, rehab mayor dan rehab minor.

“Dengan pagu lelang Rp 204 Miliar melalui usulan Kontrak Tahun Jamak 2022-2024,” katanya.

 

Laporan: Ambos Linus

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top