5.837 Narapidana Sulsel Peroleh Remisi, Gubernur Andi Sudirman: Semoga Mereka Kembali ke Masyarakat Menjadi Lebih Baik

- Editor

Jumat, 19 Agustus 2022 - 00:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAKASSAR,LinusTerkini.com— Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan Surat Keputusan remisi Kementerian Hukum dan HAM RI kepada sejumlah perwakilan narapidana di Lapas Kelas I Makassar pada Rabu (17/8). Sebanyak 5.837 orang Narapidana memperoleh remisi atau pengurangan masa kurungan dari total 10.846 penghuni lapas se Sulawesi Selatan per tanggal 16 Agustus 2022. Terdiri dari Remisi Umum I (RU I) sebanyak 5.715 orang dan yang mendapat Remisi Umum II (RU II) atau dinyatakan langsung bebas sebanyak 122 orang.

Gubernur Sulawesi Selatan menyampaikan harapan khususnya para Narapidana yang telah kembali dan diterima di masyarakat agar menjadi lebih baik dari sebelumnya.

“Alhamdulillah, ada yang mendapatkan remisi, remisi bebas langsung juga ada, kita berharap mereka kembali ke masyarakat, diterima di masyarakat dan menjadi lebih baik,” kata Gubernur Andi Sudirman.

Baca Juga:  Sematkan Satyalancana ke 1.835 PNS Pemprov, Sudirman Sulaiman Pesan Terus Berkarya

Gubernur menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM Sulsel serta Lembaga Permasyarakatan tentunya telah membekali dan menyiapkan para narapidana untuk kembali menjadi anggota masyarakat.

“Saya yakin Kemenkumham Sulsel terutama di Lapas Sulsel ini memberikan binaan yang lebih baik bagaimana mendekatkan kembali dengan masyarakat,” ungkapnya.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Liberti Sitinjak menyampaikan pemberian remisi merupakan kebijakan responsif sekaligus komitmen untuk melakukan penataan dalam rangka meningkatkan kinerja layanan publik ke depan, khususnya kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan.

“kami terus berusahan memberikan layanan yang terbaik kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan,” ungkapnya.

Liberti berpesan kepada seluruh Narapidana yang kembali ke masyarakat untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.

“Bagi Narapidana yang bebas hari ini, berjanjilah pada diri sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum, kembalilah kepada keluarga dan jadilah anggota masyarakat yang baik ,” ujarnya.

Baca Juga:  1,2 juta Kg Benih Padi Andalan Gratis Dibagikan Pemprov Sulsel untuk 35.476 orang Petani

Kepala Lapas Kelas I Makassar , Hernowo menyampaikan para narapidana yang dinyatakan langsung bebas telah mengikuti proses pembinaan dengan baik, serta berkelakukan baik selama dalam lapas. Ia menyebutkan, saat ini Lapas Kelas I Makassar menampung 942 Narapidana dewasa laki-laki. Dengan 544 memperoleh Remisi Umum I dan 8 orang memperoleh Remisi Umum II.

“Di sini khusus untuk Narapidana Laki-Laki dewasa dengan jumlah 942 orang, 544 hari ini memperoleh remisi umum I dan 8 orang memperoleh Remisi Umum II,” sebutnya.

Hadir mendampingi Gubernur Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Ketua Pengadilan Tinggi Sulsel, Kepala Kepolisian Daerah Sulsel, Kabinda Sulsel, Kepala BNNP Sulsel serta Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel.

 

Laporan: Ambos Linus

Berita Terkait

Wabup Bone Pimpin Rapat Pemantapan Persiapan PORPROV XVIII Sulsel 2026
Begadang Dukung Jerman, Bupati Bone Girang Jerman Pesta 7 Gol ke Gawang Curacao
Bupati Bone Serahkan Alkes 150 Unit Oxygen Concentrator Senilai Rp2,31 Miliar, Perkuat Layanan Kesehatan di Puskesmas
Serahkan SK PNS Formasi 2024, Bupati Bone Ingatkan ASN Jaga Disiplin dan Integritas, Jauhi Narkoba
Wabup Bone Buka Khitanan Massal Baznas dan TP PKK, Dorong Program Kemanusiaan Berkelanjutan
Sejak Merdeka Belum Tersentuh Aspal, Kini Warga Desa Selli Nikmati Jalan Mulus di Era Beramal
Bupati Bone Salurkan Bantuan untuk Keluarga Miskin dan Miskin Ekstrem
Kerja Nyata (Beramal)Orang Nomor Satu di Kabupaten Bone,,Ini Meresmikan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kini Warga Tidak Perlu Jauh Ke Luar Daerah
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 14:12 WITA

Wabup Bone Pimpin Rapat Pemantapan Persiapan PORPROV XVIII Sulsel 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 13:40 WITA

Begadang Dukung Jerman, Bupati Bone Girang Jerman Pesta 7 Gol ke Gawang Curacao

Senin, 15 Juni 2026 - 13:39 WITA

Bupati Bone Serahkan Alkes 150 Unit Oxygen Concentrator Senilai Rp2,31 Miliar, Perkuat Layanan Kesehatan di Puskesmas

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:21 WITA

Wabup Bone Buka Khitanan Massal Baznas dan TP PKK, Dorong Program Kemanusiaan Berkelanjutan

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:37 WITA

Sejak Merdeka Belum Tersentuh Aspal, Kini Warga Desa Selli Nikmati Jalan Mulus di Era Beramal

Berita Terbaru