Bapenda Sulsel Bebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Kedua, Potensi Tingkatkan PKB Provinsi

- Editor

Minggu, 25 September 2022 - 05:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAKASSAR,LinusTerkini.com— Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan mulai memberlakukan mekanisme pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB-II). Kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 September hingga 30 November 2022.

Kepala Bidang PAD Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan, Dharmayani Mansyur mengatakan, pembebasan bea balik nama untuk memudahkan masyarakat memproses balik nama kendaraan yang dikuasai namun masih atas nama pemilik lama maupun mutasi kendaraan dari luar Sulsel masuk ke Sulsel.

“Secara regulasi 3 bulan sejak mobil itu masuk ke Sulsel harusnya sudah balik nama, ternyata faktanya tidak begitu, tetap pakai kendaraan plat luar tapi di Sulsel, untuk mendaftar kembali di Sulsel kita bebaskan,” kata Dharmayani, Sabtu (24/9/2022).

Baca Juga:  Bersama Kapolda dan Pangdam, Plt Gubernur Sulsel Jenguk Korban Penyerangan pada Asrama Mahasiswa

Ia menyebutkan, tanpa pembebasan ini nilai BBNKB-II yang wajib dibayarkan oleh masyarakat untuk balik nama kendaraan adalah 1 persen dari nilai jual kendaraan berdasarkan peraturan nilai jual yang berlaku di setiap daerah.

Dengan pembebasan BBNKB-II ini, kata Dharmayani, selain berpotensi menambah nilai penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Sulsel, juga memutakhirkan data base wajib pajak kendaraan sehingga memudahkan proses penarikan pajak kendaraan.

Baca Juga:  Satpol PP Sulsel Tertibkan 15 Rumah Dinas di Dua Tempat

“Data base kita lebih akurat, penagihan lebih efektif akibatnya walaupun BBN kita satu kali ini menurun tapi akan meningkatkan PKB kita di masa yang akan datang, menarik pajak kendaraan yang selama ini membayar pajak di luar Sulsel,” imbuhnya.

 

Laporan: Ambos Linus

Berita Terkait

Gaji Belum Dibayar, Satgas Kebersihan di Bone Mengeluh dan Kecewa.
Bupati Bone Berbagi Paket Sembako Ramadhan kepada Ratusan Tukang Ojek
Dishub Bone Tindak Tegas Parkir Liar di Jalan KS Tubun, Satu Pengelola Terjaring Razia
Ops Keselamatan, Satlantas Polres Bone Edukasi Warga Melalui Dialog Interaktif Di Radio
Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Ibu Rumah Tangga di Panyula Mengeluh
Lurah Panyula Pimpin Kerja Bakti Sambut Tahun Baru 2026
Gerak Cepat Brimob Atensi Presiden Prabowo, Bangun Jembatan Gantung untuk Anak Sekolah di Soppeng
Wakil Bupati Bone Buka Bimtek Penguatan Kapasitas Pengurus BUMDes Tahun 2025
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:21 WITA

Gaji Belum Dibayar, Satgas Kebersihan di Bone Mengeluh dan Kecewa.

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:30 WITA

Bupati Bone Berbagi Paket Sembako Ramadhan kepada Ratusan Tukang Ojek

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:59 WITA

Dishub Bone Tindak Tegas Parkir Liar di Jalan KS Tubun, Satu Pengelola Terjaring Razia

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:53 WITA

Ops Keselamatan, Satlantas Polres Bone Edukasi Warga Melalui Dialog Interaktif Di Radio

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:32 WITA

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Ibu Rumah Tangga di Panyula Mengeluh

Berita Terbaru

Ragam

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:40 WITA